CPNS 2023
Inilah Bobot Nilai SKD CPNS 2023 yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Mendaftar
Bagi Anda yang ingin mendaftar, Anda perlu mengetahui bahwa seleksi pendaftaran CPNS 2023 menggunakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
TRIBUNTORAJA.COM - Calon pendaftar CPNS 2023 akan memulai perjuangan, Minggu (17/9/2023). Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka besok dan dilakukan secara online.
Bagi Anda yang ingin mendaftar, Anda perlu mengetahui bahwa seleksi pendaftaran CPNS 2023 menggunakan tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Tes ini meliputi tes wawasan kebangsaan (TKW), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik priabdi (TKP).
Nilai passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Nilai ambang batas SKD CPNS 2023 dibedakan berdasarkan jenis tes dan kategori peserta.
Selengkapnya, simak nilai ambang batas SKD CPNS 2023 yang dikutip dari Keputusan Menteri (Kepmen) No. 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023.
Jenis Tes SKD CPNS 2023:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023:
Nilai ambang batas SKD CPNS 2023 dibagi berdasarkan kategori peserta umum dan khusus (lulusan Cumlaude, Diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/putri wilayah Papua), dengan rincian berikut ini:
1. Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Ini Jadwal Pengumuman dan Bobot Nilai Tes SKB CPNS 2023 |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Cek di Sini! |
![]() |
---|
Ini Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023 Tahap 3 dan 4 |
![]() |
---|
Begini Cara Isi, Link, dan Tahapan DRH NI Jika Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023 |
![]() |
---|
Jamin Rekrutmen Guru dan Nakes Jalan Terus, MenpanRB: Tak Tergantikan Teknologi Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.