Berita Viral

Viral Youtuber Malaysia Diduga Jiplak Lagu Halo-halo Bandung dan Ubah Lirik, Begini Fakta-faktanya

Akun bernama Lagu Kanak TV mengunggah video berisikan lagu bertajuk Helo Kuala Lumpur yang sama persis dengan Halo Halo Bandung.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Instagram
VIRAL Lagu Halo-halo Bandung Dijiplak, Judul Lagu Diubah Jadi Hello Kuala Lumpur, begini fakta-faktanya. 

Sudah lama aku

Tidak berjumpa denganmu

Sekarang sudah semakin maju

Aku suka sekali

 

Lirik lagu Halo-Halo Bandung
Lirik lagu Halo-Halo Bandung (HO)

 

Lirik Asli Lagu "Halo-halo Bandung"

Halo halo Bandung

Ibu kota periangan

Halo halo Bandung

Kota kenang-kenangan

Sudah lama beta

Tidak berjumpa dengan kau

Sekarang telah menjadi lautan api

Mari bung rebut kembali

 

Baca juga: Viral Selebrasi Unik Pratama Arhan di Laga Timnas Indonesia vs Turkmenistan, Netizen: Bucin!

 

DPR RI: Nodai Harga Diri Negara Kita

Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira angkat bicara menanggapi adanya dugaan penjiplakan lagu daerah Indonesia, Halo-halo Bandung oleh Malaysia.

Menurut Andreas, penjiplakan lagu Halo-halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri Indonesia.

Diketahui, lagu yang muncul di salah satu kanal YouTube Malaysia tersebut dibuat dengan instrumen yang sama dengan lagu Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.

Adapun heboh penjiplakan lagu ini diketahui dari video YouTube lagu Helo Kuala Lumpur yang mirip dengan lagu Halo-Halo Bandung.

Selain instrumennya, lirik lagu Helo Kuala Lumpur bahkan nyaris sama dengan lagu Halo-Halo Bandung milik Indonesia.

 

Baca juga: Fakta-fakta Studio Film Porno di Jakarta Digrebek Polisi Viral, Dari Komedi Hingga Link Streaming

 

Andreas Hugo Pareira menilai pemerintah perlu menyampaikan protes ke Malaysia terkait penjiplakan lagu Halo-halo Bandung.

Sebab, penjiplakan ini tak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, tapi juga mencederai rasa persaudaran antar-negara.

“Dirjen Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes ke Pemerintah Malaysia," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Andreas mengatakan Indonesia pantas protes karena Halo-halo Bandung merupakan salah satu lagu identitas negara karena isinya tentang sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa.

 

Baca juga: Viral Minta Bantuan Cari Kucing Bernama Mueza, Pemilik Janjikan Imbalan ke Luar Negeri

 

“Karena itu menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita,” tegasnya.

Andreas mengatakan, karya seni budaya termasuk aset berharga yang dimiliki suatu bangsa.

Apalagi lagu Halo-halo Bandung dibuat untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang gugur saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

 

Baca juga: Viral Bupati Ombas Copot Jabatan Istri Stev Raru, Netizen: Gegara Kasus Suaminya

 

Kemendikbudristek Bakal Ambil Langkah Hukum

Kemendikbud-Ristek sudah melayangkan protes terhadap YouTube untuk takedown terkait kasus lagu berjudul Helo Kuala Lumpur yang diduga mirip dengan lagu nasional Indonesia, Halo-Halo Bandung, ciptaan Ismail Marzuki.

"Kami Kemdikbud tadi pagi sudah melayangkan protes ke kanal YouTube dan meminta agar kasus ini ditangani segera," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

"Jika secara subtansial YouTube melihat ada kesamaan seperti yang tadi dimaksud itu juga akan diturunkan lagu itu," sambungnya.

Hilmar melanjutkan, KBRI Kuala Lumpur juga sudah melayangkan aduan ke Malaysian Communications and Multimedia Comission atau lembaga seperti Komis Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil tindakan.

"Langkah hukum juga bisa ditempuh oleh pemegang hak cipta," ujarnya.

 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (dok. Kemendikbudristek)

 

Hilmar mengatakan, Kemendikbud-Ristek siap mengambil langkah hukum terkait kasus ini.

Menurutnya, perlu ahli yang mengkaji untuk membuktikan adanya kesamaan lagu.

"Kami juga siap kalau memang mau mengambil langkah hukum dengan kesaksian atau tenaga ahli yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial di antara kedua lagu tersebut. Karena itu harus ada dalam gugatan seandainya dilakukan," jelasnya.

Hilmar melanjutkan, dalam pangkalan data kekayaan intelektual pemegang hak cipta di lagu Halo-halo Bandung adalah PT Harmoni Dwiselaras Publisherindo yang diakui Kemenkumham sebagai pemegang hak ciptanya pada tahun 2021.

Kemudian, masa berlaku hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 Pasal 58 masih milik Ismail Marzuki lantaran masa berlakunya hingga 70 tahun.

"Jadi kalau dihitung Ismail Marzuki wafat Ismail Marzuki pada 25 Mei 1958, maka perlindungan terhadap hak ciptanya ini berlaku sampai 1 Januari 2029," ungkapnya.

(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved