Berita Viral

Viral Youtuber Malaysia Diduga Jiplak Lagu Halo-halo Bandung dan Ubah Lirik, Begini Fakta-faktanya

Akun bernama Lagu Kanak TV mengunggah video berisikan lagu bertajuk Helo Kuala Lumpur yang sama persis dengan Halo Halo Bandung.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Instagram
VIRAL Lagu Halo-halo Bandung Dijiplak, Judul Lagu Diubah Jadi Hello Kuala Lumpur, begini fakta-faktanya. 

TRIBUNTORAJA.COM - Malaysia kembali menjadi sorotan netizen Indonesia setelah akun YouTube berbahasa Melayu mengunggah lagu Helo Kuala Lumpur yang diduga menjiplak lagu Halo-halo Bandung.

Akun bernama Lagu Kanak TV mengunggah video berisikan lagu bertajuk Helo Kuala Lumpur yang sama persis dengan Halo Halo Bandung.

Lantas seperti apa fakta-faktanya? Berikut penjelasan yang berhasil dirangkum Tribun Toraja dari pelbagai sumber.

 

 

Kronologi

Akun tersebut telah mengunggah lagu Helo Kuala Lumpur sejak 27 Mei 2020, namun baru menyedot perhatian netizen Indonesia belakangan ini.

Sejak ditayangkan, Helo Kuala Lumpur sudah ditonton lebih dari 165 ribu kali.

Lagu Helo Kuala Lumpur yang diyakini sebagai jiplakan dari lagu Halo Halo Bandung ini mendadak viral setelah seorang warganet mengunggahnya ke akun X (dulunya Twitter).

Lagu Helo Kuala Lumpur dianggap menjiplak Halo Halo Bandung lantaran nada dan lirik lagu tersebut sama persis.

Jika didengar, lagu Helo Kuala Lumpur hanya mengubah kata sapaan dan beberapa kata lain dari lirik asli Halo Halo Bandung yang merupakan karya Ismail Marzuki.

 

Baca juga: Viral Murid SDN 6 Kapalapitu Toraja Utara Belum Terima Ijazah, Orang Tua Kecewa

 

Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, pun mengatakan telah meminta bantuan otoritas Negeri Jiran untuk melacak akun YouTube tersebut.

"KBRI secara informal telah menghubungi Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KKMM) untuk meminta bantuan melacak lokasi akun Lagu Kanak TV," kata Hermono kepada wartawan, Rabu (13/9).

Ia kemudian berujar, "Namun demikian, pihak KKMM meminta KBRI mengirimkan permintaan resmi."

Hermono mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) juga menelusuri pemilik akun Lagu Kanak TV.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui akun itu dikelola dari India.

 

Baca juga: Viral Pir Kukus Disebut Jadi Obat Batuk Tradisional, Begini Penjelasan dan Resepnya

 

Saat ini KBRI Kuala Lumpur juga masih mendalami pemilik akun itu.

"Apabila sudah dipastikan akun tersebut dikelola oleh warga Malaysia dan berlokasi di Malaysia, tentunya akan meminta otoritas Malaysia mengambil tindakan karena ada unsur pelanggaran hak cipta atau setidaknya plagiarisme lagu nasional Indonesia," ungkap Hermono.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan akan menindaklanjuti dugaan penjiplakan lagu ini.

"Nanti biar diproses, kan berkaitan dengan hak cipta itu," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Malaysia soal dugaan penjiplakan lagu ini.

Namun, sejumlah media Malaysia mewartakan soal lagu Helo Kuala Lumpur yang memicu kontroversi hingga amarah netizen Indonesia.

 

Lirik lagu Halo-Halo Bandung yang diciptakan Ismail Marzuki
Lirik lagu Halo-Halo Bandung yang diciptakan Ismail Marzuki (HO)

 

Asal-usul lagu Halo-halo Bandung

Halo Halo Bandung adalah sebuah lagu yang ditulis oleh Ismail Marzuki pada saat peristiwa Bandung Lautan Api 1946.

Halo Bandung terinspirasi dari pengalaman yang mendalam Ismail Marzuki di Bandung, termasuk bertemu dan menikah dengan rekan musiknya Eulis Zuraidah di Bandung.

Lagu ini awalnya dinyanyikan dalam bahasa Sunda, namun mengalami proses adaptasi lirik ke dalam bahasa Indonesia untuk meningkatkan semangat nasional selama pendudukan Jepang.

Lirik lagu ini juga mengalami revisi lagi setelah peristiwa dramatis ketika Ismail dan istrinya terpaksa meninggalkan Jakarta dan mengungsi ke Bandung karena invasi Inggris.

 

Baca juga: FAKTA Susanto: Dokter Gadungan yang Viral usai 2 Tahun Praktik, Ternyata Residivis Kasus yang Sama

 

Tragisnya, ketika berada di Bandung, mereka diperintahkan untuk meninggalkan kota oleh Sekutu, sebuah peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Bandung Lautan Api, sebuah peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 24 Maret 1946.

Dalam situasi di mana emosi memuncak, Ismail Marzuki menyanyikan lagu tersebut, menggambarkan Bandung sebagai "lautan api" dan mendesak orang-orang untuk merebut kembali kota, dengan lirik akhir yang diaransemen ulang untuk merefleksikan situasi pada saat itu.

Oleh karena itu, Halo Bandung tidak hanya menjadi simbol kenangan, tetapi juga simbol perlawanan dan nasionalisme yang mendalam.

 

 

Lirik "Hello Kuala Lumpur" yang Jiplak "Halo-halo Bandung"

Hello Kuala Lumpur

Ibu kota keriangan

Hello Kuala Lumpur

Kota kenang kenangan

Sudah lama aku

Tidak berjumpa denganmu

Sekarang sudah semakin maju

Aku suka sekali

 

Lirik lagu Halo-Halo Bandung
Lirik lagu Halo-Halo Bandung (HO)

 

Lirik Asli Lagu "Halo-halo Bandung"

Halo halo Bandung

Ibu kota periangan

Halo halo Bandung

Kota kenang-kenangan

Sudah lama beta

Tidak berjumpa dengan kau

Sekarang telah menjadi lautan api

Mari bung rebut kembali

 

Baca juga: Viral Selebrasi Unik Pratama Arhan di Laga Timnas Indonesia vs Turkmenistan, Netizen: Bucin!

 

DPR RI: Nodai Harga Diri Negara Kita

Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira angkat bicara menanggapi adanya dugaan penjiplakan lagu daerah Indonesia, Halo-halo Bandung oleh Malaysia.

Menurut Andreas, penjiplakan lagu Halo-halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri Indonesia.

Diketahui, lagu yang muncul di salah satu kanal YouTube Malaysia tersebut dibuat dengan instrumen yang sama dengan lagu Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.

Adapun heboh penjiplakan lagu ini diketahui dari video YouTube lagu Helo Kuala Lumpur yang mirip dengan lagu Halo-Halo Bandung.

Selain instrumennya, lirik lagu Helo Kuala Lumpur bahkan nyaris sama dengan lagu Halo-Halo Bandung milik Indonesia.

 

Baca juga: Fakta-fakta Studio Film Porno di Jakarta Digrebek Polisi Viral, Dari Komedi Hingga Link Streaming

 

Andreas Hugo Pareira menilai pemerintah perlu menyampaikan protes ke Malaysia terkait penjiplakan lagu Halo-halo Bandung.

Sebab, penjiplakan ini tak hanya sekadar pelanggaran hak cipta, tapi juga mencederai rasa persaudaran antar-negara.

“Dirjen Kebudayaan bisa berkoordinasi dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri) untuk membuat nota protes ke Pemerintah Malaysia," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Andreas mengatakan Indonesia pantas protes karena Halo-halo Bandung merupakan salah satu lagu identitas negara karena isinya tentang sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa.

 

Baca juga: Viral Minta Bantuan Cari Kucing Bernama Mueza, Pemilik Janjikan Imbalan ke Luar Negeri

 

“Karena itu menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita,” tegasnya.

Andreas mengatakan, karya seni budaya termasuk aset berharga yang dimiliki suatu bangsa.

Apalagi lagu Halo-halo Bandung dibuat untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang gugur saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

 

Baca juga: Viral Bupati Ombas Copot Jabatan Istri Stev Raru, Netizen: Gegara Kasus Suaminya

 

Kemendikbudristek Bakal Ambil Langkah Hukum

Kemendikbud-Ristek sudah melayangkan protes terhadap YouTube untuk takedown terkait kasus lagu berjudul Helo Kuala Lumpur yang diduga mirip dengan lagu nasional Indonesia, Halo-Halo Bandung, ciptaan Ismail Marzuki.

"Kami Kemdikbud tadi pagi sudah melayangkan protes ke kanal YouTube dan meminta agar kasus ini ditangani segera," kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

"Jika secara subtansial YouTube melihat ada kesamaan seperti yang tadi dimaksud itu juga akan diturunkan lagu itu," sambungnya.

Hilmar melanjutkan, KBRI Kuala Lumpur juga sudah melayangkan aduan ke Malaysian Communications and Multimedia Comission atau lembaga seperti Komis Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil tindakan.

"Langkah hukum juga bisa ditempuh oleh pemegang hak cipta," ujarnya.

 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (dok. Kemendikbudristek)

 

Hilmar mengatakan, Kemendikbud-Ristek siap mengambil langkah hukum terkait kasus ini.

Menurutnya, perlu ahli yang mengkaji untuk membuktikan adanya kesamaan lagu.

"Kami juga siap kalau memang mau mengambil langkah hukum dengan kesaksian atau tenaga ahli yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial di antara kedua lagu tersebut. Karena itu harus ada dalam gugatan seandainya dilakukan," jelasnya.

Hilmar melanjutkan, dalam pangkalan data kekayaan intelektual pemegang hak cipta di lagu Halo-halo Bandung adalah PT Harmoni Dwiselaras Publisherindo yang diakui Kemenkumham sebagai pemegang hak ciptanya pada tahun 2021.

Kemudian, masa berlaku hak cipta menurut Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 Pasal 58 masih milik Ismail Marzuki lantaran masa berlakunya hingga 70 tahun.

"Jadi kalau dihitung Ismail Marzuki wafat Ismail Marzuki pada 25 Mei 1958, maka perlindungan terhadap hak ciptanya ini berlaku sampai 1 Januari 2029," ungkapnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved