Pungli

NASIB Kepala Sekolah di Bogor yang Pecat Guru Honorer Usai Ungkap Pungli Sang Kepsek

Mendatangi SD Negeri Cibeureum 1, Bima Arya langsung disambut dengan ratusan siswa yang berbaris meneriaki nama Pak Reza, guru kesayangannya.

Editor: Muh. Irham
ist
Mohammad Reza, guru honorer di SD Neger Cibereum 1 Bogor Selatan, dipecat setelah mengungkap adanya dugaan pungli kepala sekolah. Wali Kota Bogor Bima Arya yang datang ke sekolah itu, kemudian menonaktifkan kepala sekolah setelah mendengarkan penjelasan dari guru dan pihak lain 

TRIBUNTORAJA.COM - Seorang guru SD yang berstatus honorer di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipecat setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tempatnya mengajar, yakni SD Negeri Cibereum 1, Bogor Selatan.

Guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda tersebut dipecat oleh kepala sekolahnya bernama Nopi Yeni, sekaligus orang yang dilaporakan karena diduga melakukan pungli.

Peristiwa pemecatan ini langsung menuai protes dari ratusan murid SD Negeri Cibereum 1 Bogor Selatan. Mereka tidak rela guru yang mereka sukai dipecat begitu saja.

Wali Kota Bogor Bima Arya pun langsung turun tangan mengani masalah ini. 

Setelah mendengarkan laporan dari beberapa pihak, Bima Arya memutuskan menonaktifkan Nopi Yeni dari jabatannya.

Mendatangi SD Negeri Cibeureum 1, Bima Arya langsung disambut dengan ratusan siswa yang berbaris meneriaki nama Pak Reza, guru kesayangannya.

Sembari membawa kertas berisikan protes, para murid mengaku tak rela jika Pak Reza dikeluarkan dari sekolah.

"Kalian tidak setuju Pak Reza berhenti?" tanya Bima Arya dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Instagram-nya.

"Tidak," imbuh para siswa.

"Kenapa?" tanya Bima Arya lagi.

"(Pak Reza) baik," pungkas siswa.

Bertemu dengan Pak Reza, Bima Arya mengajaknya berbincang singkat.

Ia lantas buru-buru bertemu dengan kepala sekolah sebagai pihak yang memecat Reza.

"Tapi masih ngajar sekarang?" tanya Bima Arya.

"Masih pak," kata Reza dengan nada bicara lesu.

"Saya coba bicara sama kepala sekolah sekarang ya," pungkas Bima Arya.

Segera mendatangi kepala sekolah di ruangannya, Bima Arya mengurai kata-kata tegas.

Dengan nada bicara meninggi, Bima Arya menyinggung soal pungli di depan Nopi Yeni.

Mendengar ucapan Bima Arya, sang kepala sekolah hanya terdiam.

"Ini tanggung jawab saya, saya tidak mau ada lagi pungli di sini," tegas Bima Arya.

Setelah bertemu kepala sekolah, Bima Arya pun segera mengumpulkan para guru seraya memuat pengumuman.

Bahwa mulai hari ini, kepala sekolah tersebut sudah dicopot dari jabatannya.

"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," ungkap Bima Arya.

"Alhamdulillah ya Allah," seru para guru.

Lebih lanjut, Bima Arya pun mengurai nasib Pak Reza dan guru lainnya.

Bahwa ia akan menjamin nasib para guru yang menyuarakan kebenaran.

"Saya akan lindungi pelapor, saya janji jadi jangan ada yang takut siapapun di sini. Dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," pungkas Bima Arya.

Adapun perihal alasan pencopotan sang kepala sekolah, Bima Arya mengurai beberapa fakta kepada awak media.

Ditemui TribunnewsBogor.com, Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.

Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah pun dikenai sanksi.

"(Kepala sekolah) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya.

Terkait surat pemberhentian Nopi Yeni tersebut telah dilakukan oleh Bima Arya sejak Selasa lalu.

Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.

Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.

"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif," ungkap Bima Arya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved