Pungli

Kapolda Sulsel: Silakan Laporkan Polisi yang Pungli di Jalan

Menurut Irjen Setyo, oknum anggota nakal yang dilaporkan masyarakat akan ditindak tegas oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).

Editor: Muh. Irham
Tribun Timur
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso didampingi PJU saat paparkan hasil Operasi Patuh di kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (24/7/2023) sore. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso meminta masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan oknum anggotanya yang nakal.

Utamanya oknum polisi yang melakukan pungutan liar saat melakukan operasi di jalanan.

"Di sini ada Kabid Propam, kalau ada masyarakat yang melihat atau mengetahui silahkan dilaporkan," tegas Irjen Setyo saat merilis hasil Operasi Patuh Pallawa di Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (24/7/2023) sore.

Menurut Irjen Setyo, oknum anggota nakal yang dilaporkan masyarakat akan ditindak tegas oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Ada Kabid Propam yang mengawasi, jadi kalau ada anggota nakal lakukan pungutan liar, akan kami tindak," ujar Setyo 

"Tidak usah segan-segan, laporkan, kita akan telusuri dan kalau terbukti kita berikan sanksi," imbuh.

Pelanggar yang terjaring saat operasi Patuh kurun waktu 14 hari (10-23 Juli) tercatat mencapai ribuan.

Rinciannya, 353 pelanggaran terekam kamera ETLE status, 55 etle mobile, 1.448 yang ditilang manual dan 10.909 yang diberi teguran.

Ribuan Anak Naik Motor dan Mobil

Sebanyak 1.956 anak di Sulawesi Selatan, berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Data itu merupakan hasil rangkuman Operasi Patuh Pallawa 2023 yang berlangsung selama 14 hari terakhir (10-23 Juli).

Ribuan anak yang berkendara sebelum usia dewasa itu, masuk dalam jenis pelanggaran kendaraan bermotor atau roda dua.

Selain di bawah umur, jenis pelanggaran roda dua lainnya adalah tidak menggunakan helm standar SNI.

Penggunaan helm SNI itu, menempati angka pelanggaran tertinggi dalam operasi serentak ini.

Jumlah mencapai 4.628, lalu disusul, pengendara di bawah umur 1.956, melawan arus 1.275, berboncengan lebih dari satu 1.026.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved