Pungli

NASIB Kepala Sekolah di Bogor yang Pecat Guru Honorer Usai Ungkap Pungli Sang Kepsek

Mendatangi SD Negeri Cibeureum 1, Bima Arya langsung disambut dengan ratusan siswa yang berbaris meneriaki nama Pak Reza, guru kesayangannya.

Editor: Muh. Irham
ist
Mohammad Reza, guru honorer di SD Neger Cibereum 1 Bogor Selatan, dipecat setelah mengungkap adanya dugaan pungli kepala sekolah. Wali Kota Bogor Bima Arya yang datang ke sekolah itu, kemudian menonaktifkan kepala sekolah setelah mendengarkan penjelasan dari guru dan pihak lain 

TRIBUNTORAJA.COM - Seorang guru SD yang berstatus honorer di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipecat setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tempatnya mengajar, yakni SD Negeri Cibereum 1, Bogor Selatan.

Guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda tersebut dipecat oleh kepala sekolahnya bernama Nopi Yeni, sekaligus orang yang dilaporakan karena diduga melakukan pungli.

Peristiwa pemecatan ini langsung menuai protes dari ratusan murid SD Negeri Cibereum 1 Bogor Selatan. Mereka tidak rela guru yang mereka sukai dipecat begitu saja.

Wali Kota Bogor Bima Arya pun langsung turun tangan mengani masalah ini. 

Setelah mendengarkan laporan dari beberapa pihak, Bima Arya memutuskan menonaktifkan Nopi Yeni dari jabatannya.

Mendatangi SD Negeri Cibeureum 1, Bima Arya langsung disambut dengan ratusan siswa yang berbaris meneriaki nama Pak Reza, guru kesayangannya.

Sembari membawa kertas berisikan protes, para murid mengaku tak rela jika Pak Reza dikeluarkan dari sekolah.

"Kalian tidak setuju Pak Reza berhenti?" tanya Bima Arya dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Instagram-nya.

"Tidak," imbuh para siswa.

"Kenapa?" tanya Bima Arya lagi.

"(Pak Reza) baik," pungkas siswa.

Bertemu dengan Pak Reza, Bima Arya mengajaknya berbincang singkat.

Ia lantas buru-buru bertemu dengan kepala sekolah sebagai pihak yang memecat Reza.

"Tapi masih ngajar sekarang?" tanya Bima Arya.

"Masih pak," kata Reza dengan nada bicara lesu.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved