Undang Vladimir Putin Hadir di KTT G20 2024, Presiden Brasil Jamin Tak Ada Penangkapan

Ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memiliki tanggung jawab pidana pribadi terkait dengan kejahatan-kejahatan tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva hari Sabtu (9/9/2023) menyatakan tidak akan ada penangkapan terhadap pemimpin Rusia Presiden Vladimir Putin jika ia menghadiri KTT G20 yang akan digelar di Rio de Janeiro, Brasil, tahun 2024. 

TRIBUNTORAJA.COM - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva hari Sabtu (9/9/2023) menyatakan tidak akan ada penangkapan terhadap pemimpin Rusia Presiden Vladimir putin jika ia menghadiri KTT G20 yang akan digelar di Rio de Janeiro, Brasil, tahun 2024.

Dalam wawancara di sela-sela pertemuan G20 di Delhi oleh acara berita Firstpost, Sabtu (9/9), Lula mengungkapkan Putin akan diundang ke KTT G20 di Brasil tahun 2024. Ia juga menambahkan dirinya berencana menghadiri KTT BRICS di Rusia sebelum KTT G20 di Rio de Janeiro.

"Menurut saya, Putin bisa datang dengan mudah ke Brasil," kata Lula.

 

 

"Apa yang bisa saya katakan kepada Anda adalah, jika saya menjadi Presiden Brasil, dan ia datang ke Brasil, tidak mungkin dia akan ditangkap," ujarnya, seperti dilaporkan Arab News, Minggu (10/9/2023).

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin pada bulan Maret, dengan tuduhan melakukan kejahatan perang karena mengusir ratusan anak dari Ukraina secara ilegal.

Rusia telah membantah bahwa pasukannya terlibat dalam kejahatan perang atau memaksa anak-anak Ukraina.

 

Baca juga: Termasuk Myanmar dan Laut China Selatan, Ini Dia Poin Penting Permasalahan yang Dibahas di KTT ASEAN

 

Putin sering kali tidak hadir dalam pertemuan internasional, dan ia tidak hadir dalam pertemuan G20 di Delhi, dan mengutus Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov sebagai perwakilannya.

Brasil merupakan negara anggota Statuta Roma yang mengarah pada pembentukan Mahkamah Pidana Internasional.

Kantor Lula belum memberikan tanggapan terhadap permintaan komentar.

 

Baca juga: Viral Mobil Polisi Terobos Iring-iringan Delegasi KTT ASEAN Jakarta, Dirlantas: Lagi Buru-buru

 

Pada Sabtu, negara-negara anggota G20 mengadopsi deklarasi konsensus yang menghindari mengutuk Rusia atas perang di Ukraina, tetapi mereka mengimbau semua negara untuk tidak menggunakan kekuatan untuk merebut wilayah.

Pada 17 Maret 2023, Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan perintah penangkapan terhadap dua individu dalam konteks situasi di Ukraina: Vladimir Vladimirovich Putin dan Maria Alekseyevna Lvova-Belova.

Putin, yang lahir pada 7 Oktober 1952, adalah Presiden Federasi Rusia. Ia diduga terlibat dalam kejahatan perang, seperti deportasi ilegal ratusan anak dari Ukraina dan pemindahan ilegal anak-anak dari wilayah Ukraina yang diduduki ke Federasi Rusia.

 

Baca juga: Hadiri KTT ASEAN, Duta UNICEF Siwon Choi Ajak Pemimpin Negara Perhatikan Tumbuh Kembang Anak

 

Kejahatan-kejahatan ini diduga terjadi di wilayah Ukraina yang telah diduduki oleh Rusia sejak setidaknya 24 Februari 2022.

Ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin memiliki tanggung jawab pidana pribadi terkait dengan kejahatan-kejahatan tersebut.

Tanggung jawab ini mungkin karena ia secara langsung terlibat dalam tindakan tersebut, bersama dengan orang lain, atau melalui orang lain, kata Mahkamah Pidana Internasional.

 

Baca juga: Amankan KTT ASEAN di Jakarta, TNI Kerahkan 12 Ribu Pasukan

 

Selain itu, ada kemungkinan bahwa ia tidak secara memadai mengendalikan bawahan sipil dan militer yang melakukan tindakan tersebut atau mungkin membiarkan tindakan tersebut terjadi.

Mereka yang menjalankan tindakan tersebut berada di bawah otoritas dan kendali efektif Putin, sesuai dengan prinsip tanggung jawab di tingkat yang lebih tinggi.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved