Kamis, 4 Juni 2026

CPNS 2023

Simak Cara Membuat SKCK di Kantor Polisi Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

Satu diantaranya mempersiapkan berkas atau dokumen pendaftaran, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Tayang:
Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Simak Cara Membuat SKCK di Kantor Polisi Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah segera membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023. Berdasarkan jadwal yang dari KemenPAN-RB, pendaftaran bakal dimulai pda 17 September 2023 mendatang.

Pengumuman seleksi CPNS 2023 bakal diumumkan masing-masing instansi pemerintahan, terhitung 16 hingga 30 September 2023.

Mengingat waktu pendaftaran yang tidak lama lagi, ada baiknya untuk mempersiapkan segala kebutuhan untuk pendaftaran CPNS 2023.

Satu diantaranya mempersiapkan berkas atau dokumen pendaftaran, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Diketahui, SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan kepolisian untuk menerangkan catatan kejahatan yang pernah dilakukan seseorang.

Dokumen ini seringkali diminta dalam persyaratan ketika melamar pekerjaan, tidak terkecuali di instansi pemerintahan saat mendaftar CPNS.

Berdasarkan pengalaman pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, SKCK menjadi salah satu dokumen yang diminta saat pendaftaran.

Lalu, apakah SKCK juga akan diminta pada saat mendaftar CPNS 2023?

Penjelasan BKN

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) memang merupakan dokumen yang sering dianggap sebagai syarat penting dalam berbagai proses administrasi, termasuk penerimaan CPNS.

Namun, penting untuk dicatat bahwa SKCK tidak menjadi persyaratan wajib pada tahap awal atau seleksi administrasi CPNS 2023.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nur Hasan, menjelaskan bahwa sebelumnya SKCK dibutuhkan saat pemberkasan pascaseleksi.

"Pada seleksi sebelumnya SKCK menjadi persyaratan yang diminta saat pemberkasan pascaseleksi," ujar Nur, dikutip dari Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Jadi, bagi calon pelamar yang mungkin khawatir tentang persyaratan SKCK saat mendaftar CPNS tahun ini, Anda dapat bernafas lega. Dokumen ini bukanlah bagian dari tahap awal pendaftaran.

Hasan mengimbau kepada calon peserta untuk menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi terkait dokumen yang diperlukan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved