KKB Papua

Kapolda Papua Barat: Pembakaran 2 Kantor Distrik dan Sekolah di Fakfak Ulah KKB

Sebelumnya diberitakan, 25 orang tak dikenal melakukan perusakan disertai pembakaran Kantor Distrik Kramomongga, SMP Negeri 4 Kramomongga...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kapolda papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut pelaku pembakaran dua kantor distrik dan sekolah di Kabupaten Fakfak berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata atau KKB.

"Sebagian pelaku berafiliasi dengan KKB," kata Daniel Silitonga di Markas Polda Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (4/9/2023) dilansir Kompas TV.

Daniel menjelaskan, polisi terus melakukan penyelidikan karena keterangan yang diberikan 80 saksi kurang kooperatif dan sering berubah-ubah.

 

 

Meski demikian, polisi telah mendapat pengakuan dari tiga tersangka yang ditangkap pada Kamis (31/8/2023).

Mereka bertiga mengungkapkan terkait motif pembakaran dan penganiayaan hingga menewaskan kepala Distrik Kramomongga.

"Begitu ada tersangka yang ditangkap, semua tutup mulut, tapi keterangan tersangka, mereka tidak setuju dengan NKRI," ujar Daniel.

 

Baca juga: Sosok Pratu Agung Pramudi, Prajurit Elite TNI AL yang Tewas Ditembak Anggota KKB Papua

 

Selain itu, Daniel menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka juga terungkap bahwa pembakaran fasilitas publik di Kabupaten Fakfak itu merupakan satu rangkaian yang direncanakan kelompok tersebut.

Adapun fasilitas publik yang dimaksud adalah Kantor Distrik Kramomongga, gedung SMP Negeri 4 Kokas, Kantor Distrik Fakfak Tengah, serta penganiayaan kepala distrik hingga tewas.

"Kami masih lakukan pendalaman sehingga pengakuan mereka akan disesuaikan dengan fakta lapangan," ujarnya.

 

Baca juga: KKB Papua Klaim Bunuh Lima Prajurit Marinir di Yahukimo, Kapolda: Hanya Satu Prajurit yang Tewas

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menuturkan, tiga tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial FK, VPK, dan TH.

Ketiganya diketahui terlibat dalam aksi anarkis pembakaran kantor distrik, pembakaran panggung hiburan perayaan 17 Agustus, penganiayaan kepala distrik, dan pembakaran gedung SMP Negeri 4 Kokas

"Polisi sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Adam.

 

Baca juga: KKB Pimpinan Titus Murib Diduga Bakar Gedung SMAN 1 Ilaga Papua

 

Atas perbuatannya, kata Adam, ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo Pasal 170 ayat (1) ke -3e KUHP dan Pasal 187 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana, telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tim Dirreskrimum Polda Papua Barat bersama jajaran Polres Fakfak terus mengoptimalkan proses penyelidikan agar seluruh pelaku terungkap.

"Ada 21 orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," ujar Adam.

 

Baca juga: 3 Warga Sipil di Nduga Tewas Usai Serangan KKB Papua, Korban Sempat Dianiaya Sebelum Ditembak

 

Menurut dia, aksi anarkis yang terjadi di Kabupaten Fakfak menjadi atensi Polda Papua Barat. Oleh karena itu, Polda Papua Barat mempertebal pengamanan di Kabupaten Fakfak guna mempersempit ruang gerak para terduga pelaku.

"Kasus ini jadi atensi Kapolda (Papua Barat) supaya segera diungkap sampai tuntas," ujar Adam.

Dia mengimbau agar seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk secepatnya menginformasikan kepada polisi melalui Call Center 110.

 

Baca juga: Meski KKB Papua Sempat Tembaki Paskibraka, TNI Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa

 

Sebelumnya diberitakan, 25 orang tak dikenal melakukan perusakan disertai pembakaran Kantor Distrik Kramomongga, SMP Negeri 4 Kramomongga, dan menganiaya Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur hingga tewas pada Selasa malam (15/8/2023) sekitar pukul 19.30 WIT.

Dua hari kemudian, pada Jumat (18/7/2023) sekitar pukul 03.30 WIT, Kantor Distrik Fakfak Tengah di Kabupaten Fakfak ludes terbakar.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved