Pj Gubernur
Daftar Lengkap 10 Pj Gubernur yang Akan Dilantik Mendagri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik kepala daerah tersebut setelah melalui tahapan rapat Tim Penilai Akhir (TPA).
TRIBUNTORAJA.COM - Presiden Joko Widodo menunjuk 10 Penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan kepala daerah yang selesai masa tugasnya pada 5 September 2023.
Pelantikan terhadap 10 Pj Gubernur itu digelar Selasa besok di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (5/9/2023) pagi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik kepala daerah tersebut setelah melalui tahapan rapat Tim Penilai Akhir (TPA).
Rapat TPA sendiri dihadiri sejumlah menteri dan perwakilan lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI pada Kamis (31/8/2023).
Penunjukan Pj Gubernur adalah untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah hingga ditetapkannya kepala daerah definitif dari hasil pemilihan pemilu Pilkada 2024.
Para gubernur dan wakil gubernur yang sudah purna tugas juga diundang untuk hadir dalam pelantikan Pj Gubernur.
Di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang digantikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden).
Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga datang dalam pelantikan digantikan oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana.
Gubernur lainnya yakni Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi yang digantikan Mayjend TNI (Purn) Hassanudin.
Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan pelantikan Pj Gubernur dilaksanakan pada Selasa (5/9/2023) termasuk Sekjen Kemenkumham Andap Budhi yang ditetapkan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
"(Dilantik) sekitar jam 8 di Kemendagri akan dilakukan pelantikan terhadap para Penjabat Gubernur di mana Sekjen Kemenkumham Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sultra," ujar Tubagus kepada wartawan. Senin (4/9/2023).
Penunjukan Pj Gubernur ini setelah dilakukan rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Mendagri Tito Karnavian akan melantiknya kepala daerah itu.
Sejumlah gubernur selesai masa jabatannya pada 5 September 2023 merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
Dalam pelantikan Pj Gubernur, Kemendagri juga mengundang jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di antaranya Ketua DPRD Provinsi, Kapolda, Kajati, Pangdam, dan Sekretaris Daerah masing-masing daerah yang dilantik. (Tribun Network/Reynas Abdila)
| Bahtiar Hanya Tanam Pisang, Ketua PKB Benarkan Pj Gubernur Sulsel Akan Diroling |
|
|---|
| Transaksi Kuda di Jeneponto Rp9 Miliar Per Bulan, Sulsel Bersiap Jadi 'Provinsi Kuda' |
|
|---|
| Kata Bahtiar Baharuddin Usai Dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel |
|
|---|
| Presiden Jokowi Tetapkan Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulsel, Dilantik 5 September 2023 |
|
|---|
| Jejak Karir Bahtiar, Alumni Unhas yang Disebut Jadi Pj Gubernur Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-PJ-Gubernur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.