Pemprov Sulsel
Ada Apa? DPRD Sulsel Usulkan Hak Interpelasi kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris menyampaikan, pengusulan hak interpelasi ini bukan dari komisi melainkan hanya penggagas.
TRIBUNTORAJA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan melakukan hak interpelasi kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Hal itu ditempuh anggota dewan terkait kebijakan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) tentang mutasi, pengangkatan, dan pemberhentian eselon II dan III menuai polemik.
Belum lagi, rotasi ini tersebut dilakukan di penghujung masa jabatannya yang berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Adapun hak interpelasi ini telah dibahas dalam Komisi A DPRD Sulsel, Rabu (23/8/2023).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris menyampaikan, pengusulan hak interpelasi ini bukan dari komisi melainkan hanya penggagas.
Namun, anggota dewan optimis interpelasi ini dapat dilaksanakan sebelum masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman berakhir.
Sejauh ini, sebanyak sembilan anggota dewan yang sepakat pengusulan interpelasi yang bernaung di sejumlah fraksi.
"Sebelum berakhir masa jabatan Andi Sudirman, dua atau tiga hari kedepan kita ajukan. Kita harap gubernur ini hadir memberikan klarifikasi sesuai perundang undangan. Karena bisa saja kita melakukan hak angket," kata Arfandy.
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, penggunaan hak interpelasi bertujuan untuk mengetahui mekanisme yang digunakan Andi Sudirman dalam menentukan kebijakan.
Pasalnya, Andi Sudirman dinilai memberikan sanksi demosi tanpa alasan yang jelas kepada sejumlah pejabat yang mengikuti lelang jabatan.
"Miris kita mendengar sebagian pegawai senior, mengabdi puluhan tahun, tanpa alasan mereka dinonjobkan," ujar Arfandy.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Sulsel, Winarno Eka Putra belum menggubris terkait rencana interpelasi Gubernur Sulsel.
Andi Sudirman Copot Kadis Kesehatan Rosmini Pandin dan Direktur RS Haji Sukreni Abdullah
Jelang masa akhir jabatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman terus mengevaluasi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Terbaru, Dua kepala OPD Pemprov Sulsel dicopot.
Keduanya ialah Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rosmini Pandin dan Direktur RS Haji Sukraeni Abdullah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele menyebut ini merupakan hasil evaluasi.
"Iya, ini merupakan hasil evaluasi rutin oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)," kata singkat Sukarniaty Kondolele kepada Tribun-Timur.com, Jumat (28/7/2023).
Mulai hari ini, keduanya pun tak lagi bertugas di Dinkes Sulsel maupun RS Haji.
Diketahui, Kabar pencopotan ini mencuat seiring dengan pelantikan dua pejabat Eselon II pada Kamis (27/7/2023)
Mereka ialah Muh Rasyid sebagai Assisten 1 Pemprov Sulsel
Serta Muh Arafah sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga sudah mencopot satu kepala dinas.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Asriady Sulaiman dicopot pada 10 Juli 2023 lalu.
Evaluasi kinerja OPD terus dilakukan Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman telah menyampaikan komitmennya mempercepat akselerasi kinerja sebelum bulan September 2023.
"Mereka (Kepala OPD) bisa melakukan perubahan signifikan secara cepat, percepatan serapan anggaran dan pekerjaan," kata Andi Sudirman Sulaiman beberapa waktu lalu.
Dua jabatan ini pun kembali kosong dengan dicopotnya Rosmini Pandin dan Sukraeni Abdullah.(*)
Hadiri Natal Bersama Pemprov Sulsel, Bahtiar Ajak Umat Kristen Berkebun |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Bahas Rencana Penghapusan Kata Andalan di Fasilitas Milik Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
DPRD Sulsel: Ada 400 PNS Pemprov Sulsel yang Mengadu Dinonjobkan Meski tak Ada Pelanggaran |
![]() |
---|
Gandeng Bank Sulselbar, Pemprov Kembangkan Market Place Baju Bodo dengan Sistem Digital Payment |
![]() |
---|
Daftar Delapan Pejabat Pemprov Sulsel yang Baru Dilantik oleh Gubernur Sulsel Siang Tadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.