Polisi Incar Dua Crazy Indonesia Karena Kasus Penipuan, Siapa Dia?
Kepolisian tengah menggelar operasi untuk mengungkap dugaan kasus investasi ilegal yang melibatkan para individu berstatus kaya raya di Indonesi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/22082023_Mamun.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Polri menyatakan mengincar dua orang kaya alias crazy rich di Indonesia karena dinilai melakukan penipuan melalui jalur investasi.
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendata ada 10 orang crazy rich di Indonesia yang "bermasalah".
Ia menjelaskan bahwa pihaknya memang tengah menggelar operasi untuk mengungkap dugaan kasus investasi ilegal yang melibatkan para individu berstatus kaya raya di Indonesia.
Ma'mun mengungkapkan, dua crazy rich ini masuk dalam radar setelah sebelumnya telah mengamankan delapan orang lainnya.
"Pada tahap ini, dari total 10 orang crazy rich yang teridentifikasi (bermasalah) di Indonesia, sudah 8 orang yang diamankan dan ditahan dalam sel," jelas Ma'mun dalam acara OJK Institute yang dikutip hari ini, Selasa (22/8/2023).
Ma'mun menambahkan, crazy rich ini menjadi incaran dinilai terlibat penipuan dan dan investasi ilegal.
Namun, Ma'mun tidak membeberkan idientitas crazy rich yang dimaksud.
Ia memaparkan, salah satu pola kejahatan terkait investasi ilegal ini sering melibatkan tokoh-tokoh terkenal seperti selebgram, figur publik, pejabat pemerintahan, dan bahkan tokoh agama.
"Penawaran produk investasi ilegal umumnya diadakan melalui acara-acara webinar atau pertemuan khusus yang biasanya diikuti oleh para tokoh publik, termasuk pejabat pemerintahan, selebriti, dan tokoh politik.
Acara-acara ini diselenggarakan di lokasi mewah seperti hotel bintang, dengan tujuan untuk menciptakan kesan prestise dan kredibilitas bisnis yang mereka tawarkan," ungkapnya.
Ma'mun juga menegaskan bahwa masyarakat perlu meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan saat didekati dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan cepat.
"Tidak mungkin orang investasi orang usaha secara legal itu, dalam satu tahun sudah punya harta ratusan miliar itu instan. Sudahlah jangan ikut," tutur dia.
Masalah investasi bodong yang melibatkan tokoh yang dikenal ini juga menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ada dua penyebab mengapa masyarakat gampang tergiur dengan godaan cepat kaya.
"Di sini banyak yang crazy Rich itu anak muda kita tuh ngiler. Bisa naik private jet, namun sini kita curiga, nggak lama ini penipuan dan korbannya sudah banyak," ujar wanita yang biasa disapa Kiki ini.