Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Korban Rudapaksa di Toraja Utara Akan Jalani Trauma Healing
Remaja 13 tahun yang menjadi korban rudapaksa LNS diusahakan untuk menjalani trauma healing.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-lecehkan-seksual-rudapaksa-2722023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, Rantepao - DAM, remaja 13 tahun, menjadi korban rudapaksa pria 53 tahun, Luther Nanggala Pong Sirante alias LNS, kini mengalami trauma.
Ia pun akan dicarikan psikologi untuk mengobati traumanya.
"Betul, sedang dibantu carikan psikologi untuk diberikan trauma healing," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy SH kepada TribunToraja.com, Rabu (16/8/2023).
Aris mengakui, kasus rudapaksa kepada anak di bawah umur makin marak di Toraja Utara. Karena itu, ia meminta kepada orang tua agar lebih menjaga anaknya.
"Fenomena abnormal memang mulai marak. Kami menghimbau masyarakat waspda dan peran orang tua, sahabat serta guru juga penting," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, DAM menjadi korban rudapaksa pria paruh baya, Luther Nanggala Pong Sirante alias LNS.
LNS diamankan tidak jauh dari rumahnya, di Kelurahan Balele, Mentirotiku, Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (15/8/2023) malam. Saat itu, terduga pelaku sedang asik minum ballo alias tuak.
"Ia diamankan tanpa perlawanan," ucap Aris.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/204/VIII/2023 /SPKT/Res. Torut/Polda Sulsel, yang dilaporkan orang tua korban pada 3 Agustus 2023 lalu.
Dari interogasi, pelaku mengaku perbuatannya. Bahkan, LNS melakukan perbuatan tidak senonoh itu lebih dari sekali.
"Dari pengakuan pelaku, ia melakukan itu 6 kali," ucap Aris kepada TribunToraja.com.
Pengakuan pelaku, ia melakukan perbuatannya itu di beberapa tempat dan waktu yang berbeda. Pernah di rumah pelaku, juga di semak-semak dekat jembatan Bolu, Kota Rantepao.
Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku sering memberikan uang kepada korban dengan tujuan agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya.
Pelaku juga mengancam korban.
"Katanya, jika menceritakan hal tersebut kepada siapapun maka mereka berdua akan masuk penjara," kata Aris menirukan ucapan LNS.