Bawaslu

Timsel Akui Tak Tahu Alasan Bawaslu Tunda Pengumuman 80 Komisioner di Sulsel

Padahal, seharusnya nama-nama komisioner terpilih diumumkan pada Sabtu (12/8/2023) kemarin.

Editor: Muh. Irham
ist
Gedung Bawaslu RI 

TRIBUNTORAJA.COM - Pengumuman komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2023-2028 di 24 Kabupaten/Kota daerah Sulawesi Selatan, ditunda.

Penundaan terhadap 80 nama komisioner terpilih diumumkan oleh Bawaslu RI.

Padahal, seharusnya nama-nama komisioner terpilih diumumkan pada Sabtu (12/8/2023) kemarin.

Selain itu, Bawaslu RI juga mengundur jadwal pelaksanaan pelantikan yang seharusnya pada Senin 14 Agustus 2023. 

Itu berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Dalam surat edarannya, jadwal pengumuman dan pelaksanaan pelantikan diundur ke Rabu 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023.
"Benar, Bawaslu RI mengubah jadwal pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota," kata Ketua Timsel Calon Bawaslu Zona III Sulsel, Prof Arrijani, Minggu (13/8/2023).

Prof Arrijani mengaku tidak mengetahui alasan Bawaslu RI menunda pengumuman.

Sebab, tugas mereka sebagai anggota tim seleksi (Timsel) sejatinya telah berakhir pada 31 Juli 2023 lalu.

Kendati demikian, Prof Arrijani berharap agar peserta dan masyarakat bisa bersabar menunggu pengumuman.

Pihaknya juga telah bekerja keras berdasarkan aturan mengenai proses seleksi calon komisioner.

"Pada intinya, nama-namanya sudah kita kirim ke Bawaslu RI, yakni 6 dan 10 besar. Jadi usaha kami sudah maksimal," katanya.

Prof Arrijani memberikan pesan, siapapun yang terpilih menjadi komisioner Bawaslu, maka itulah yang terbaik.

"Dan mudah-mudahan hasil seleksi ini, semua diterima oleh pihak-pihak terkait. Bahwasanya yang lulus itu harus siap mengemban amanah dan yang tidak lulus tetap semangat," tandasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved