Greenpeace Sebut Pemerintah Tak Beri Peringatan Dini Meski Tahu Soal Kualitas Udara yang Buruk

Cerobong asap industri di sekitar Jakarta, seperti di Jawa Barat dan Banten, juga menyumbang tingginya polusi udara.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Instagram @hotmanparisofficial
Indeks kualitas udara untuk wilayah DKI Jakarta dalam situs IQAir pada Senin (7/8/2023) masuk kategori tidak sehat, yakni berada di angka 168 dengan konsentrasi parameter PM 2.5. 

TRIBUNTORAJA.COM - Juru Kampanye dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan pemerintah sejatinya sudah mengetahui dan bisa memprediksi jika pada musim kemarau, tren meningkatnya polusi udara akan terjadi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahkan sudah berbicara sejak akhir 2022 terkait adanya kemarau panjang pada 2023.

Sayangnya, tak ada peringatan dini terkait tingginya polusi udara yang dikampanyekan oleh pemerintah.

 

 

“Artinya KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan dinas lingkungan hidup sudah tahu, ketika kemarau panjang, PM 2,5 tinggi, harusnya ada peringatan kepada warga,” kata Bondan kepada Kompas.id, baru-baru ini.

Nihilnya peringatan dini ini menunjukkan bahwa polusi udara belum dilihat sebagai masalah yang darurat.

Soal uji emisi guna menanggulangi masalah polusi udara, Bondan berpendapat bahwa hal itu belum berbasis data empiris dan saintifik. Uji emisi massal seharusnya tak hanya menyasar kendaraan bermotor, melainkan juga dilakukan pada sektor industri.

Cerobong asap industri di sekitar Jakarta, seperti di Jawa Barat dan Banten, juga menyumbang tingginya polusi udara.

 

Baca juga: Kualitas Udara DKI Jakarta Duduki Peringkat 1 TERBURUK Sedunia Hari Ini 13 Agustus 2023

 

Pentingnya Sistem Peringatan Dini

Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Agus Dwi Susanto memaparkan pentingnya sistem peringatan dini bahaya polusi udara.

Sistem peringatan dini polusi udara ini perlu dibangun digiatkan untuk memperkuat pengendalian polusi udara di masyarakat dan meningkatkan kesadaran publik terkait bahaya polusi udara.

“Informasi mengenai kualitas udara yang tidak sehat perlu diberikan secara berkala kepada masyarakat. Itu beserta dengan langkah antisipasi yang harus dilakukan,” kata Agus, Selasa (8/8/2023) dikutip Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved