Viral di Medsos, Polisi Bentak Wakil Wali Kota Surabaya saat Hendak Eksekusi Objek Sengketa

Terkait pembongkaran itu, Armuji hanya menginginkan eksekusi dilakukan seusai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga yang...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
tony hermawan/surya.co.id
Kepala Bagian (Kabag) OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri membentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. 

Menurut AKBP Toni, apa yang dilakukan Armuji adalah bentuk menghalangi aparat dalam menjalankan tugas.

Pasalnya proses eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum.

Yakni dibekali penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.

 

Baca juga: Viral Ospek UIN Surakarta Pakai Sponsor Pinjol, Rektor Angkat Bicara

 

Ia pun sudah melaporkan kejadian ini ke Wali Kota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.

"Maksudnya dia apa ? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas," imbuh AKBP Toni dengan nada emosi.

Sementara itu, Armuji menegaskan kehadirannya bukan untuk menghalangi eksekusi.

 

Baca juga: Viral Perusahaan Pinjol Jadi Sponsor UIN Surakarta, Begini Faktanya

 

Sebagai Wakil Wali Kota, Armuji hanya ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Terkait pembongkaran itu, Armuji hanya menginginkan eksekusi dilakukan seusai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga yang terdampak.

Pria yang karib disapa Cak Ji itu mengaku baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin.

 

Baca juga: Viral Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana, Pihak Panitia Buka Suara

 

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved