Viral di Medsos, Polisi Bentak Wakil Wali Kota Surabaya saat Hendak Eksekusi Objek Sengketa
Terkait pembongkaran itu, Armuji hanya menginginkan eksekusi dilakukan seusai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga yang...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Menurut AKBP Toni, apa yang dilakukan Armuji adalah bentuk menghalangi aparat dalam menjalankan tugas.
Pasalnya proses eksekusi yang dilakukan telah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan hukum.
Yakni dibekali penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Nomor 11/EKS/2021/PN Sby jo Putusan Nomor 944/Pdt.G/2019/PN Sby, tanggal 9 Mei 2023.
Baca juga: Viral Ospek UIN Surakarta Pakai Sponsor Pinjol, Rektor Angkat Bicara
Ia pun sudah melaporkan kejadian ini ke Wali Kota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.
"Maksudnya dia apa ? Ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya Pengadilan dan pihak kepolisian yang bertugas," imbuh AKBP Toni dengan nada emosi.
Sementara itu, Armuji menegaskan kehadirannya bukan untuk menghalangi eksekusi.
Baca juga: Viral Perusahaan Pinjol Jadi Sponsor UIN Surakarta, Begini Faktanya
Sebagai Wakil Wali Kota, Armuji hanya ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Terkait pembongkaran itu, Armuji hanya menginginkan eksekusi dilakukan seusai pemerintah menemukan solusi tempat tinggal baru bagi warga yang terdampak.
Pria yang karib disapa Cak Ji itu mengaku baru menerima laporan warga terkait rencana penggusuran pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin.
Baca juga: Viral Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Tanpa Busana, Pihak Panitia Buka Suara
Kemana Yuran? Tak Ikut Latihan PSM Makassar Jelang Lawan Persebaya |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Bawa Suporter 7 Bus Nonton PSM vs Persebaya di Parepare |
![]() |
---|
Jelang Lawan Persebaya, Suporter PSM Beri Semangat Pemain Saat Latihan di Kalegowa |
![]() |
---|
9 Pemain PSM Absen Lawan Persebaya, Tavares Harap Suporter Penuhi Stadion |
![]() |
---|
Pekan Keempat Super League 2025/2026 Sajikan El Clasico Indonesia, Ini Head to Head PSM vs Persebaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.