Partai Politik
MA Tolak PK Moeldoko, AHY-Ibas Berpelukan
Alhamdulillah. Kemenangan rakyat Indonesia. Kemenangan demokrasi. Kemenangan kebenaran dan keadilan negeri ini
TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta elite partai Demokrat menyambut positif putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Hal tersebut terlihat dari video yang beredar di media sosial. AHY yang memakai kemeja kotak-kotak berwarna hitam itu tampak sedang dalam acara internal partai Demokrat.
Terlihat, ada istri AHY Anissa Pohan, Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Saat itu, AHY pun tampak membacakan sebuah naskah di ponselnya. Adapun naskah yang dibaca berupa putusan MA terkait PK Moeldoko yang telah ditolak MA.
"Pemohon jenderal TNI (Purn) Moeldoko, termohon Menteri Hukum dan HAM, Agus Harimurti Yudhoyono dan kawan kawan. Status perkara, perkara telah diputus sedang dalam proses minutasi oleh majelis tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak," kata AHY, Kamis(10/8).
Setelah itu, AHY, Ibas dan seluruh kader Demokrat yang hadir pun langsung bersorak sorai gembira. Mereka juga langsung berpelukan mendengar hal tersebut. Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespons putusan atas peninjauan kembali (PK) KSP Moeldoko terkait kepengurusan partainya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Herzaky tampak bersyukur atas hasil yang didapatkan Partai Demokrat dalam perkara ini. Menurutnya, hal ini menjadi sebuah kemenangan bagi rakyat Indonesia dan keadilan di Tanah Air.
"Alhamdulillah. Kemenangan rakyat Indonesia. Kemenangan demokrasi. Kemenangan kebenaran dan keadilan negeri ini," kata Herzaky.
Mahkamah Agung (MA) tolak peninjauan kembali (PK) KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. Berdasarkan informasi dari laman resmi Mahkamah Agung RI, perkara ini telah diputus, pada Kamis, 10 Agustus 2023.
"(Perkara nomor) 128 PK/TUN/2023. Amar putusan, tolak," dilansir dari mahkamahagung.go.id.
Dalam informasi tersebut, putusan PK KSP Moeldoko diajukan oleh Pengadulan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Iya saya siapkan press release sebentar, nanti Anda buka web Mahkamah Agung, buka info perkara di sana sudah ada tanggal putus 10 Agustus, amar putusan tolak. Di website ada artinya di sistem informasi perkaranya ada," kata Juru Bicara MA Suharto, saat dikonfirmasi.
Dalam putusannya Mahkamah Agung (MA) menilai, sengketa kepengurusan Partai Demokrat merupakan urusan internal Partai Demokrat. Suharto menjelaskan, objek sengketa dalam PK ini adalah Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH.UM.01.01-47 tentang Jawaban atas permohonan kepada Jenderal TNI Purn Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun, tanggal 31 Maret 2021.
Sehingga, Suharto mengatakan, majelis berpendapat bahwa objek sengketa merupakan keputusan Tata Usaha Negara.
"Akan tetapi pada hakikatnya sengketa a quo merupakan masalah penilaian keabsahan kepengurusan Partai Demokrat, antara penggugat dan tergugat II intervensi, sehingga merupakan masalah internal Partai Demokrat yang harus diselesaikan terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai Demokrat," ucap Suharto.
Lebih lanjut, dijelaskan Suharto, soal pembahasan perkara melalui Mahkamah Partai, diatur dalam pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Namun, kata Suharto, hingga gugatan PK itu didaftarkan ke MA, mekanisme melalui Mahkamah Partai Demokrat belum ditempuh oleh kubu Moeldoko. "Bahwa novum yang diajukan para pemohon Peninjauan Kembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkan pertimbangan hukum dari putusan kasasi," jelas Suharto.
PSI Tana Toraja Pastikan Ada Satu Kader ke DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Bupati Enrekang Muslimin Bando Dikabarkan Akan Hengkang dari Golkar ke PAN |
![]() |
---|
Sempat Bertekad Tak Bakal Tinggalkan Demokrat, Putri Bupati Pinrang Diam-diam Pindah ke NasDem |
![]() |
---|
Partai NasDem Hanya Target Menang di Lima Provinsi di Sulawesi, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Puan Maharani Ingin Temui AHY, Ini Reaksi Nasdem dan PKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.