Format Desak Tipikor Polda Sulsel Periksa Para Penikmat Uang Korupsi Bandara Buntu Kuni Toraja

Dari hasil laporan BPKP, proyek tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.369.425.158 (Rp 7,3 miliar).

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Ketua Forum Mahasiswa Toraja (Format), Waldi. 

Diketahui, pada 8 September 2022, Pengadilan Negeri (PN) Makassar menyatakan Enos tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider.

PN Makassar lalu membebaskan Enos.

Namun JPU melakukan kasasi dan telah dikabulkan MA. Oleh karena itu, Kejari Tana Toraja langsung mengeksekusi Enos ke Rutan Klas II Makale.

Enos Karoma dijatuhi pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 50 juta. Jika denda tersebut tidak dapat dipenuhi, maka akan diganti dengan hukuman tambahan selama dua bulan.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved