Format Desak Tipikor Polda Sulsel Periksa Para Penikmat Uang Korupsi Bandara Buntu Kuni Toraja
Dari hasil laporan BPKP, proyek tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.369.425.158 (Rp 7,3 miliar).
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
Diketahui, pada 8 September 2022, Pengadilan Negeri (PN) Makassar menyatakan Enos tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider.
PN Makassar lalu membebaskan Enos.
Namun JPU melakukan kasasi dan telah dikabulkan MA. Oleh karena itu, Kejari Tana Toraja langsung mengeksekusi Enos ke Rutan Klas II Makale.
Enos Karoma dijatuhi pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 50 juta. Jika denda tersebut tidak dapat dipenuhi, maka akan diganti dengan hukuman tambahan selama dua bulan.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
8.400 Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat karena Korupsi di Era Menag Yaqut |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby 'Sultan' karena Banyak Uang, Sempat Minta Motor Ducati |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati ke Koordinator K3 Kemenaker Irvian Bobby |
![]() |
---|
KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Uang Rp3 M untuk Renovasi Rumah |
![]() |
---|
KPK Pastikan Immanuel Ebenezer Sehat, Bantah Foto Viral Terbaring dengan Alat Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.