Bahan Bakar Minyak

Stok BBM Subsidi Hanya Cukup Sampai Awal Desember

Diketahui, kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 sebesar 17 juta kilo liter (KL).

Editor: Muh. Irham
Pertamina
Ilustrasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) 

TRIBUNTORAJA.COM - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan kuota bahan bakar minyak bersubsidi tak akan cukup hingga akhir Desember 2023. Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menyampaikan, untuk itu pihaknya mendorong peningkatan pengawasan dalam penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Diketahui, kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 sebesar 17 juta kilo liter (KL).

“Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada tahun 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun," papar Iwan dalam keterangan yang diperoleh, Kamis (3/8).

"Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023. Untuk itu, diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah," sambungnya.

Untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, BPH Migas bersama instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi. Iwan mengungkapkan, subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap warga negaranya.

Mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Upaya yang dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Kenyataannya, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. Sebagai contoh, kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk 2 hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut," papar Iwan.

"Tapi, yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual ke pengepul. Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, satgas ini beranggotakan wakil dari BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, dan bertugas melakukan monitoring kuota BBM bersubsidi di seluruh Indonesia. Selain itu, mitigasi pencegahan over kuota, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan dan pelabuhan.

Impor Disorot

Terpisah, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebut ketergantungan Indonesia dalam mengimpor bahan bakar minyak (BBM) sebagai suatu permasalahan yang besar.

Ia mengatakan, ketergantungan tersebut karena ketidakmampuan negara untuk memenuhi berbagai kebutuhan BBM di dalam negeri.

Menurut Eddy, ketidakmampuan tersebut disebabkan oleh lifting migas Indonesia yang selalu turun setiap tahunnya.

"Padahal setiap kali kita melakukan pembahasan dengan Kementerian ESDM dengan SKK Migas, selalu yang disampaikan adalah 2030 target lifting migas kita satu juta barel per hari," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved