KPU Sulsel

KPU Sulsel Undang Seluruh Komisioner KPU Se-Sulsel, Ini Tujuannya

Penyamaan presepsi ini termasuk dalam hal mengaplikasikan setiap aturan KPU yang tertuang dalam setiap pasal peraturan PKPU.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Muh. Irham
Tribun Toraja/Freedy Samuel
Komisioner KPU Toraja Utara Samuel Rianto Tappi 

TRIBUNTORAJA.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara bertandang ke KPU Provinsi Sulsel Jumat (4/8/2023) pukul 10:00 WITA.

Hal ini dijelaskan oleh Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis, Semuel Rianto Tappi, kepada tribuntoraja.com, di ruangannya di kantor KPU Toraja Utara, Keluarahan Rante Pasele, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka penyamaan presepsi dan juga sharing terkait pencermatan dalam melangkah ketahap Daftar Calon Sementara (DCS) yang kedepan akan mulai memasuki prosesnya.

Penyamaan presepsi ini termasuk dalam hal mengaplikasikan setiap aturan KPU yang tertuang dalam setiap pasal peraturan PKPU.

Hal ini dilakukan agar tidak adanya bias atau multi tafsir untuk setiap aturan - aturan yang akan dikeluarkan KPU kedepannya hingga sampai ke daerah - daerah.

Tidak hanya Komisioner Divisi Teknis semata yang akan hadir, tetapi undangan ini juga ditujukan kepada Ketua Komisioner KPU di masing - masing kabupaten/kota.

Selain hal tersebut, Rianto juga mengatakan kepada tribuntoraja.com, bahwa tanggal 6 agustus sampai 11 agustus 2023 dilakukan tahapan pencermatan, termasuk dalam hal gonta - ganti parpol bagi masing - masing Calon Legislatif (Baleg) DPRD Toraja Utara.

Dan untuk hasil akhir dimulai dari tanggal 4 agustus hingga 6 agustus 2023.

Hal ini dapat dilakukan di aplikasi Isilon terbuka tanggal 6 sampai 11 agustus 2023.

Dan setelah semua hal tahapan - tahapan itu rampung maka memasuki tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) kedepan.

Selain itu, pecinta motor cross ini juga menjelaskan dari ratusan bacaleg yang mendaftar, hanya sekitar belasan bacaleg yang masuk ketegori Bacaleg Milenial.

Bacaleg Milenial yang ia maksud itu berapa diumur 20 hingga 30 tahun akhir.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan penting setiap stakeholder memantau kinerja dari penyelenggaran Pemilu.

Dalam hal ini ialah Bawaslu dan KPU di masing - masing daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved