KPU Sulsel

Ketua Timsel Paparkan Syarat Berkas Calon Anggota KPU Tana Toraja dan Toraja Utara

Sulsel 2 mencakup Kabupaten Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Ketua Timsel KPU kabupaten/kota Sulsel 2, Zulkarnain AS, melakukan sosialisasi persyaratan pendaftaran anggota KPU periode 2023-2028, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota periode 2023-2028 Sulawesi Selatan 2 mengadakan sosialisasi di kantor KPU Toraja Utara, Kota Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Selasa (14/3/2023)

Sosialisasi disampai Ketua Timsel KPU Sulsel 2, Zulkarnain AS. Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan syarat untuk mendaftar calon anggota KPU.

Sulsel 2 mencakup Kabupaten Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

"Kami sangat hargai antusias masyarakat Toraja yang mendaftar, di balik itu semua ada beberapa hal yang harusnya para calon pendaftar lihat atau perhatikan," ucapnya.

Salah satunya terkait batas minimum umur.

"Jadi selain umur, juga ada yang mengatakan apakah harus meyertakan surat bebas kolestrol. Bagi kami itu unik, memang ada cek up tapi itu nanti," tuturnya.

Terkait surat kesehatan, Zulkarnaian mengatakan ada tiga klasifikasi.

"Jadi nanti bagian helpdesk memaparkan, baik di website kami maupun timsel yang turun ke daerah-daerah. Untuk surat sehat, pertama surat kesehatan jasmani, kedua sikologis, ketiga surat bebas narkoba," jelasnya.

"Untuk surat pemeriksaan keseluruhan itu menyusul," tambahnya.

Perlu diketahui, pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Toraja Utara dan Tana Toraja mencapai 198 orang per Senin 13 Maret 2023.

Pendaftaran calon anggota KPU daerah akan dibuka hingga 17 Maret 2023 nanti.

Untuk Kabupaten Tana Toraja, ini rinciannya :

Laki-laki : 64 orang,
Perempuan : 38 oran
Total: 102 orang

Untuk Kabupaten Toraja Utara :

Laki-laki : 55 orang,
Perempuan : 41 orang,
Total: 96 orang.

Untuk syarat pendaftar sudah ada di website www. kpu.go.id.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved