Pilpres 2024
Batas Usia Capres-Cawapres Digugat, Prabowo: Banyak Negara Dipimpin Orang Muda
Menurut dia, kini banyak pemuda-pemuda yang menjadi pemimpin negara. Oleh sebab itu, dirinya menilai gugatan tersebut merupakan terobosan yang baik.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menanggapi ihwal gugatan batas usia capres dan cawapres yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, kini Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun sedang digugat di MK.
Menurut dia, kini banyak pemuda-pemuda yang menjadi pemimpin negara. Oleh sebab itu, dirinya menilai gugatan tersebut merupakan terobosan yang baik.
"Kalau saya lihat ya saya lihat jangan kita terlalu melihat usia lah, kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang. Kalau saya lihat ya banyak negara itu pemimpinnya muda-muda sekarang," kata Prabowo usai bertemu dengan elite PSI di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023) dikutip Kompas.com.
Baca juga: Polemik Gugatan Usia Minimal Capres, Pengamat: Gibran Rakabuming Bakal Jadi Komoditi
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan keterangan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (1/8/2023) di MK.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diperkirakan Indonesia memasuki bonus demografi pada 2020 sampai dengan 2030.
Baca juga: Ditanya Soal Dukungan ke Salah Satu Capres, Jokowi: Tanyakan ke Gibran
Pada rentang waktu ini, menunjukkan jumlah usia produktif yang mencapai dua kali lipat dari jumlah usia penduduk Indonesia.
Oleh karenanya, penduduk usia produktif ini kemudian hari dapat berperan serta dan mempersiapkan diri dalam pembangunan nasional untuk menjadi pemimpin bangsa, termasuk sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Baca juga: PBB Deklarasi Dukungan Capres 2024 ke Prabowo Subianto
“Sementara terhadap perbandingan usia pemimpin negara di dunia, ada 45 negara yang mensyaratkan usia 35 tahun untuk menjadi pemimpin negara, seperti Amerika Serikat, Rusia, India, dan Portugal," kata Habiburokhman seperti dikutip dari laman mkri.id, Selasa.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.