Aktris Karenina Anderson Terjerat Kasus Narkoba, Begini Fakta-faktanya

Perempuan 40 tahun itu juga telah melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba. Karenina saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Instagram
Karenina Maria Anderson 

TRIBUNTORAJA.COM - Aktris sekaligus model Karenina Maria Anderson ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Senin (31/7/2023).

Dia ditangkap di kediamannya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 4,4 gram di rumahnya.

 

 

Perempuan 40 tahun itu juga telah melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.

Karenina saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.

Berikut fakta-fakta mengenai kasus narkoba yang menjerat Karenina Anderson, dihimpun dari berbagai sumber.

 

Baca juga: Pernyataan Aktris Karenina Maria Anderson Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba

 

1. Ditemukan ganja

Dari penangkapan Karenina, polisi telah menyita barang bukti narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan ganja yang ditemukan seberat 4,4 gram.

“Terdapat satu bungkus narkotika jenis ganja 4,1 gram dan selinting ganja 0,3 gram,” ucap Ardhy, Rabu (2/8/2023).

Ardhy bilang, Karenina menyimpan barang haram itu di laci meja di rumahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved