8 Penambang Emas Ilegal yang Terjebak di Lubang Galian Banyumas Dinyatakan Hilang

Dihentikannya operasi SAR ini ditandai dengan proses tabur bunga dan pemasangan prasasti yang berisi nama-nama korban.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com
Tabur bungan di lubang galian tambang emas tempat delapan pekerja terjebak di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Evakuasi dan operasi SAR delapan penambang emas yang terjebak di lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, resmi dihentikan pada Selasa (1/8/2023).

“Operasi SAR ini ditutup,” kata Kepala Basarnas Cilacap cum SAR Mission Coordinator, Adah Sudarsa, Selasa.

Adah mengatakan, dihentikannya operasi ini membuat status delapan penambang emas tersebut kini dinyatakan hilang.

 

 

Dia menjelaskan bahwa tim SAR tidak dapat menjangkau titik terjebaknya para penambang yang diperkirakan berada di kedalaman 60 meter.

Tanda kehidupan penambang juga tidak ditemukan.

“Sesuai SOP Basarnas, apabila tanda-tanda korban tidak ditemukan atau tidak efisien lagi, bisa dinyatakan ditutup,” tegasnya.

 

Baca juga: Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Ditutup, Keluarga Ikhlaskan Kepergian Korban


Sempat Alami Kesulitan

Terpisah, Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Andhy Kusuma mengatakan bahwa selama tujuh hari operasi, tim SAR mengalami kendala yang sama, yakni sulitnya mengurangi debit air yang menggenai lubang.

“Dan akses sempit. Kami sudah melakukan upaya maksimal, kita tidak bisa melawan alam karena debit air sangat besar,” jelas Kolonel Andy.

Dihentikannya operasi SAR ini ditandai dengan proses tabur bunga dan pemasangan prasasti yang berisi nama-nama korban. 

 

Baca juga: Polsek Rindingallo Tertibkan Tambang Batu di Pinggir Jalan, Resahkan Warga

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved