Penganiayaan

Seorang Remaja Dianiaya di Ambon Diniaya Hingga Tewas, Ternyata Ini Penyebabnya

Pelaku bernama Abdi Toisuta (25). Ia adalah putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Muh. Irham
ist
Ely Toisutta Ketua DPRD Kota Ambon saat menyampaikan belasungkawa 

TRIBUNTORAJA.COM - Kasus penganiayaan seorang anak hingga tewas kembali terjadi. Kasus ini mengingatkan pada peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy atas David beberapa waktu lalu.

Pelaku bernama Abdi Toisuta (25). Ia adalah putra dari Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menganiaya hingga menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun berinisial RRS.

Rupanya peristiwa ini dipicu hanya karena masalah sepele.

Dilansir dari Warta Kota, korban dinaiaya karena tidak menyapa tersangka ketika masuk komplek perumahan.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay mengatakan, penganiayaan ini terjadi di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023), pukul 21.00 WIT.

Kejadian ini bermula saat RRS dan temannya, MFS (16), pergi ke rumah saudara di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalanan keduanya ke arah rumah saudara, ternyata pelaku Abdi Toisuta mengikuti mereka."

"Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Ipda Janete Luhukay dalam keterangan tertulisnya pada Senin (31/7/2023).

Korban dipukul saat masih menggunakan helm dan membuatnya langsung pingsan di tempat.

"Saat melakukan penganiayaan, pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk kompleks melakukan hal serupa," ujar Ipda Janete Luhukay.

Berselang beberapa menit kemudian, saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat korban telah tertunduk di atas setir motornya.

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," tutur Ipda Janete Luhukay lagi.

Usai melihat pelaku pergi, saudara korban dibantu saksi MFS mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan membuat korban siuman.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved