Passobis

Sekuriti Bank Swasta di Makassar Ditipu Passobis Asal Parepare, Begini Modusnya

Korban yang bernama Akbar, menjadi korban penipuan usai akan membeli ponsel jenis iPhone. 

Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Muslimin Emba
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat menginterogasi Arif Pasobbis asal Parepare di kantornya, Jl Ujung Pandang, Makassar, Selasa (1/8/2023) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM - HR alias Arif (24), seorang pemuda yang berprofesi sebagai passobis asal Parepare, ditangkap polisi usai menipu seorang satpam bank swasta di Makassar.

Korban yang bernama Akbar, menjadi korban penipuan usai akan membeli ponsel jenis iPhone

Saat itu, Akbar mencari-cari ponsel idamannya lewat market place media sosial Facebook.

Di saat bersamaan, Arif memposting ponsel iPhone silver untuk dijajakan.

Akbar yang tertarik, pun mengirim pesan messenger ke akun Facebook Arif.

Dalam percakapan massenger Facebook itu, Arif mengatakan jika ponsel yang di-posting milik temannya bernama Supriadi.

Arif pun mengirimkan nomor kontak WhatsApp bernama Supriadi untuk pembicaraan lebih lanjut.

"Korban langsung menghubungi pemilik handphone (Supriadi) yang mana korban dan tersangka Arif sudah sepakat harga Rp 3,5 juta," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat ditemui di kantornya, Selasa (1/8/2023) sore.

Akbar pun mentransfer uang harga iPhone yang di-posting Arif sebanyak Rp 3,5 juta.

"Setelah korban mentransfer uang Rp 3,5 juta, nomor ponsel yang digunakan berkomunikasi sudah tidak aktif," ujar Yudi 

"Dan juga barang yang dipesan hingga saat ini tidak kunjung datang," sambungnya.

Akbar yang sadar telah ditipu, pun melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Makassar.

Alhasil keberadaan Arif pun terendus dan berhasil ditangkap personel Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar di rumahnya di Parepare.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Kota Parepare ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar.

Pemuda berinisial HR alias Arif (24) itu ditangkap atas dugaan penipuan atau masyarakat Sulsel kerap menyebutnya dengan Pasobbis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved