IKN

Temuan Ombudsman: Urusan Administrasi Tanah di Kawasan IKN Kacau Balau

Ombudsman mencatat pihak-pihak terlapor meliputi Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Kementerian ATR BPN, kantor kanwil BPN Kalimantan Timur

Editor: Muh. Irham
kompas.com
Istana Negara IKN Baru 

"Kami sudah menerima usulan tindakan korektif dari Ombudsman dan segera akan kami tindaklanjuti," ujar Agung Dodit Muliawan. Agung menyadari bahwa isu tanah dinilai cukup kompleks dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih kepada ombudsman yang telah mendukung kegiatan IKN, terutama pengadaan tanah.

"Harapannya dari sisi kami, kami bisa segera menyelesaikan peraturan terhadap penyelenggaraan tanah di IKN yang sekarang memang dalam proses penyelesaian," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved