Senin, 13 April 2026

Pulang Ibadah Haji, Irma Dijemput Polisi Malinau Kaltara. Diduga Terlibat Prostitusi

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio menyebutkan, Irma ditangkap saat mengikuti upacara penyambutan jemaah haji Malinau.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Pulang Ibadah Haji, Irma Dijemput Polisi Malinau Kaltara. Diduga Terlibat Prostitusi
ist
Ilustrasi ditangkap 

TRIBUNTORAJA.COM, MALINAU - Diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Seorang warga Malinau Barat, Kaltara, HH alias Irma (45) ditangkap Polres Malinau.

Penangkapan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio, Sabtu (22/7/2023).

Irma diduga berperan sebagai mucikasi dengan modus penyedia jasa prostitusi di tempat usahanya.

Wisnu menyebutkan, Irma ditangkap saat mengikuti upacara penyambutan jemaah haji Malinau.

Irma merupakan salah satu jemaah yang baru saja menunaikan Ibadah Haji 2023.

"Tersangka dijemput petugas setelah pulang haji dan mengikuti acara di salah satu masjid di Malinau Kota," kata Wisnu dilansir dari TribunKaltara.com.

Diketahui selama ini, Irma memang dikenal sebagai pemilik usaha warung makan di Desa Sesua, Malinau Barat.

Selain menyediakan menu makanan dan minuman, diduga tempat usahanya juga menyediakan "menu plus-plus".

Irma disinyalir menjadi penyedia jasa prostitusi di warung usaha miliknya tersebut.

Menurut Iptu Wismu, berdasar hasil pemeriksaan, Irma diduga mengeksploitasi beberapa perempuan yang berasal dari luar dan dalam Kaltara.

"Di bagian dalam warung ada bilik atau kamar yang disekat-sekat. Ada beberapa perempuan yang disiapkan tersangka dengan tarif Rp 300 ribu per jasa," ucapnya.

"Temuan kami, ada beberapa dari luar, daerah Jawa. Pengakuannya, di awal dijanjikan pekerjaan layak," katanya.

Jika terbukti melakukan TPPO, tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pulang dari Haji Irma Malah Diringkus Polisi, Diduga Berperan sebagai Muncikari di Warung Miliknya, https://www.tribunnews.com/regional/2023/07/22/pulang-dari-haji-irma-malah-diringkus-polisi-diduga-berperan-sebagai-muncikari-di-warung-miliknya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved