Mira Hayati

Cerita Mira Hayati yang Diminta Bayar Pajak Emas oleh Bea Cukai Sebesar Rp 500 Juta di Jakarta

Belakangan namanya terus menjadi buah bibir nitizen lantaran gemar memamerkan koleksi emasnya.

Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Muslimin Emba
Sosok Mira Hayati dan kediamannya di Makassar 

Setelah deal, lanjut Mira, barulah petugas Bea Cukai bersedia menyerahkan emas yang dibelinya setelah sebelumnya sempat tertahan saat pemeriksaan.

Selain emas, sovenir atau barang-barang lain yang dibawa Mira kata dia, juga ikut membayar pajak hingga Rp 280 juta.

"Dibongkar di bandara di Jakarta, sempat ditahan dan semua dibongkar," ucap Mira.

"Semua barang-barang yang saya bawa diperiksa dan kena Cukai, kayak sejadah, al quran, semuanya kena pajak. Semuanya saya bayar Rp 280 juta," tuturnya.

Pajak seharga mobil

Tarif pajak sebanyak Rp 278 itu, seharga dengan seunit city car mobil baru.

Sebut saja Daihatsu Terios baru yang kini di kisaran harga Rp 214 juta.

Emas seharga Rp 800 juta itu, kata dia, jenis emas 21 karat asal Turki.

Dirinya mengaku tertarik membeli emas berupa kalung itu karena modelnya yang menarik.

"Cantik modelnya, terus ada emas batangannya di belakang," ucapnya sembari menunjukkan potongan emas batangan di kalung itu.

Tidak hanya satu kalung, emas seberat 1 kilogram itu rupanya terdapat beberapa item.

Seperti, gelang cincin dan kalung dengan model berbeda.

"Jadi ini semua mi ini (kalung, cincin, gelang dan anting). 1 kilogram semua oleh-oleh saya," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Viral di TikTok, jamaah haji asal Makassar, Sulsel, mengaku membawa pulang emas seberat 1 Kg dari Tanah Suci.

Jamaah haji tersebut bernama Mira Hayati sekaligus pemilik akun TikTok @mirahayati91 (517 ribu followers).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved