Pertemuan LGBT se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta, Begini Fakta-faktanya

Adanya rencana pertemuan perkumpulan LGBT di Jakarta ini sempat menui protes beberapa pihak salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
AFP
Seorang peserta mengibarkan bendera pelangi selama pawai Pride di Istanbul, pada 26 Juni 2022. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Setelah menuai kecaman dari berbagai pihak, rencana pertemuan Aktivisi LGBT se-ASEAN di Jakarta akhirnya batal digelar.

Adanya rencana pertemuan perkumpulan LGBT di Jakarta ini sempat menui protes beberapa pihak salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Meskipun acara pertemuan perkumpulan LGBT di Jakarta batal dilakukan, namun acara itu dikabarkan akan tetap digelar namun di luar Indonesia.

 

Baca juga: Pertemuan Aktivis LGBT se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta usai Tuai Kecaman

 

Panitia Pelaksana: Tetap Digelar di Luar Indonesia

Adapun pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.

"Penyelenggara telah memonitor situasi dengan sangat teliti, termasuk gelombang anti-LGBT di media sosial. Keputusan yang dibuat memastikan keselamatan dan keamanan dari partisipan dan panitia," kata panitia dalam rilis resmi dikutip Kamis (13/7/2023).

Ihwal pertemuan tersebut, pihak penyelenggara menegaskan bahwa tujuan kegiatan adalah dialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk kalangan yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan berbagai karakteristik seks.

"Visi bersama kami tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut. Untuk membahas masalah yang penting bagi mereka," jelas pernyataan panitia.

Selain itu, acara ini direncanakan membahas sejumlah isu tentang ancaman terhadap eksistensi kehidupan dan martabat yang dihadapi oleh kelompok LGBTQIA+.

"Kebencian di dunia maya, serangan langsung terhadap para pembela hak asasi manusia, serta pembalasan terhadap pelaksanaan hak-hak sipil dan politik, merupakan masalah yang kami hadapi dan harus ditangani oleh pemerintah," tulis keterangan panitia.

Baca juga: Viral Pertemuan Aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta, Polisi Turun Tangan

 


Kronologi

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial terkait adanya aktivis LGBT se-ASEAN akan menggelar pertemuan di Jakarta pada Juli 2023 ini.

Kabar ini beredar atau sempat diunggah oleh akun instagram @aseansogiecaucus. Namun belakangan unggahan telah lenyap.

Merespons kabar tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah tidak memberikan izin terhadap agenda pertemuan para kaum sodom dan pendukungnya.

 

 

 

"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023) dikutip Kompas.com.

Anwar juga mengingatkan agar pemerintah jangan sampai memperbolehkan acara tersebut.

Sebab, hal itu sama saja telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi.

Sebagaimana pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Maka, LGBT diklaim bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

 

Baca juga: Ini Sikap Tegas Fraksi PKS DPR Atas Kampanye LGBT di Indonesia

 

"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," ujar Anwar.

Selain MUI, Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menolak pertemuan komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) se-Asean yang dikabarkan akan diadakan di Jakarta.

Sebab, menurut MTZ, hal tersebut bertentangan dengan norma agama dan Pancasila negara Indonesia.

 

Baca juga: Isu Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta Ramai, Ini Kata Polda Metro Jaya dan DPRD

 

"Isu terakhir bahwa akan ada LGBT meeting menjelang ASEAN ini. Saya minta Dinas Pariwisata melarang karena tidak sesuai budaya kita, tidak sesuai dengan Pancasila, tidak sesuai dengan agama kita," kata MTZ saat rapat kerja Komisi B dengan eksekutif, Rabu (12/7/2023).

MTZ menambahkan, ia memang senang jika wisatawan berdatangan ke Jakarta. Namun, Pemprov DKI harus tegas mengawasi wisatawan luar agar mengikuti norma yang berlaku di Jakarta.

"Untuk pariwisata juga ini kita senang kalau ada wisatawan terutama wisatawan asing datang ke Jakarta tapi kemudian perlu ada filter bahwa kita punya budaya, punya Pancasila, kita punya agama yang saya tanyakan juga," tambahnya.

 

Baca juga: Kaum LGBT Asean Akan Kumpul Bareng di Jakarta, MUI Minta Pemerintah Bertindak Tegas

 

Polda Metro Jaya Pastikan Acara Batal

Terpisah, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan menilai jika informasi pertemuan aktivis LGBT disebarkan lewat akun yang saat ini telah ditutup.

"Kan yang membuat undangan itu dari akun itu. Sedangkan sekarang akun itu ditutup enggak bisa masuk, ditutup gara-gara gaduh," kata Hirbak, Rabu (12/7/2023).

Selain itu, Hirbak menyebut pihaknya juga telah memastikan kegiatan tersebut tidak digelar di Jakarta.

Terlebih, telah diklaim bahwa acara tersebut batal terselenggara.

"Enggak ada, pada waktu informasi itu muncul kita cek enggak ada. Yang bikin event itu belum ada, yang mengajukan perizinan ataupun pemberitahuan juga enggak ada," ujarnya.

Hirbak juga memastikan, saat isu itu beredar, pihaknya telah mengecek seluruh tempat di Jakarta apakah ada lokasi yang menjadi bakal acara perkumpulan komunitas pendukung LGBT itu.

"Yang jelas pada saat isu ada kita sudah ada mas seluruh hotel, tempat-tempat itu enggak ada," tambah dia.

Baca juga: Dituduh Terlibat Judi hingga LGBT, Ferdy Sambo: Itu Penggiringan Opini

 


Profil ASEAN SOGIE Caucus

Diketahui, ASEAN SOGIE Caucus sebagai pihak di balik terselenggaranya pekan advokasi tersebut. Siapa mereka?

Melansir situs webnya, mereka mendekripsikan diri sebagai organisasi regional pembela HAM dari berbagai negara di Asia Tenggara.

"Kami mengadvokasi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak semua orang terlepas dari orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender, serta karakteristik seks mereka (SOGIESC)," tulis keterangan organisasi.

Organisasi ini juga mendukung kapasitas advokat lokal untuk terlibat dalam mekanisme HAM domestik, regional, dan internasional.

Sebelumnya, ASEAN SOGIE Caucus juga sudah menyampaikan laporan tematik ahli independen tentang perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender untuk sesi ke-41 Dewan Hak Asasi Manusia, merujuk laman Komisi Hak Asasi Manusia PBB.

"Pengajuan singkat ini disiapkan oleh ASEAN SOGIE Caucus (ASC), dengan bantuan anggota dan organisasi mitra kami, untuk memberi informasi dan wawasan berkaitan kegiatan negara yang melibatkan pengumpulan data untuk mengatasi masalah kekerasan dan diskriminasi atas dasar orientasi seksual dan identitas gender," jelas keterangan organisasi.

"Hal ini untuk menjawab seruan pakar independen tentang perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender (IE-SOGI) untuk laporan tematik mereka ke sesi ke-41 Dewan Hak Asasi Manusia."

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved