Berita Viral

Viral Jemaah Haji Makassar Pamer Perhiasan Emas, Ternyata Punya Usaha Makanan Hingga Indekos

Menurut anak Daeng, Winda, ibunya itu telah tiga kali ke Arab Saudi untuk melakukan umroh. Setiap kali ke Tanah Suci, kata Winda, ibunya selalu...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur
Jemaah haji asal Makassar Suarnati Daeng Kanang (46) balut dirinya dengan emas 180 gram saat kembali ke tanah air. Ia memamerkan emas yang dikenakan saat tiba di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (5/7/2023) 

Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman, mengatakan pihaknya akan memastikan mengklarifikasi tentang perhiasan emas yang dikenakan Daeng usai terbang dari tanah suci.

Zaeni menjelaskan, perhiasan emas yang diperbolehkan atau bebas bea cukai hanya dibatasi senilai 500 dollar Amerika Serikat (USD) atau sekitar Rp7,5 juta saat ini.

"Yang diperbolehkan kan nilainya cuma 500 US Dollar, tinggal kurs sekarang berapa," kata Zaeni, Sabtu (8/7).

 

Baca juga: Sosok Suarnati Daeng Kanang, Jemaah Haji Pamer Emas Ratusan Gram Kini Diincar Bea Cukai Makassar

 

"Di atas itu seharusnya sudah dikenakan (pajak), itu perlunya saya harus klarifikasi dengan ibu jemaah yang viral itu, saya khawatirnya itu juga imitasi," imbuhnya.

Sementara itu, saat ditanya wartawan, Daeng mengaku perhiasan yang dikenakannya merupakan emas yang ia beli di Makkah, Arab Saudi.

"Emas, alhamdulillah, beli di Makkah," kata Daeng kepada wartawan, Sabtu (8/7).

Perempuan yang kini menyandang gelar hajah itu pun mengaku cincin, gelang, dan kalung emas yang ia pakai bernilai ratusan juta.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved