Kamis, 16 April 2026

Papua Mekar Menjadi 5 Provinsi, Ini Alasan Presiden Jokowi

Presiden RI dua periode ini mengatakan pemekaran tersebut untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Papua Mekar Menjadi 5 Provinsi, Ini Alasan Presiden Jokowi
tangkapan layar
Presiden Jokowi saat berada di Papua 

TRIBUNTORAJA.COM - Ada alasan kuat mengapa pemerintah menyetujuan pemekaran Provinsi Papua. Tidak hanya satu tapi ada empat provinsi baru di wilayah paling timur Indonesia itu.

Ya, Provinsi Papua mekar menjadi lima provinsi hasil pemekaran pada 2022 lalu. Provinsi itu adalah Provinsi Papua sendiri kemudian yang baru ada Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Sementara itu, di Pulau Papua kini terdapat lima provinsi. Sebelumnya telah terbentuk Papua Barat pada tahun 1999 hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

Presiden Jokowi memiliki alasan yang kuat untuk menyetuji pemerakan tersebut. Menurutnya, Papua ini luas dan sudah seharusnya mendapat perhatian lebih.

Presiden RI dua periode ini mengatakan pemekaran tersebut untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Karena mengontrolnya, controlling, kontrol ke masyarakat lebih dekat, mestinya pelayanan akan lebih baik. Pembangunan juga akan lebih cepat," kata Jokowi usai meninjau Waibu Agro Eduwisata di Jayapura, Papua, Jumat (7/7/2023).

Menurut Presiden Jokowi, sebelum adanya pemekaran, warga Merauke misalnya yang ingin mendapatkan pelayanan dari Provinsi harus terbang jauh ke Jayapura.

Setelah adanya pemekaran, warga di lima kabupaten yakni Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Merauke tidak perlu lagi ke Jayapura untuk mendapatkan pelayanan.

"Nanti, sudah ada di Merauke di Papua Selatan. Bisa di Merauke, Boven Digoel, mana lagi yang Papua Selatan bisa dilakukan, dilayani, empat kabupaten yang ada di Papua Selatan. Bisa dilayani di Merauke. Tidak usah ke Jayapura," katanya.

Untuk diketahui Pulau Papua kini memiliki enam provinsi setelah adanya penambahan empat provinsi baru.

Provinsi baru tersebut diantaranya Papua Pegunungan yang dimekarkan dari Provinsi Papua pada sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 30 Juni 2022. Ibu kota provinsi ini berkedudukan di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya.

Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Lanny Jaya.

Provinsi lainnya yang merupakan hasil pemekaran adalah Papua Tengah. Provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua pada tahun 2022. Ibu kota provinsi ini berada di Kabupaten Nabire.

Papua Tengah terdiri dari delapan kabupaten yaitu Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai. Ibu Kota Provinsi Papua Tengah berada di Nabire.

Selanjutnya yakni Papua Selatan. Provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua pada 2022. Ibu kota Provinsi Papua Selatan yakni Merauke.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved