Transaksi Bank

BI Sulsel Imbau Masyarakat Toraja Utara Beralih ke Transaksi Non Tunai

Kegiatan ini diselenggarakan oleh BI Sulsel di ruang pola dinas bersama Pemkab Toraja Utara, Marante, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Editor: Muh. Irham
Tribun Toraja/Freedy Samuel
Sosialisasi transaksi non tunai yang dilakukan BI Sulsel di Toraja Utara 

TRIBUNTORAJA.COM - Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan sosialisasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi para ASN, UMKM dan masyarakat Toraja Utara, Rabu (5/7/2023)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh BI Sulsel di ruang pola dinas bersama Pemkab Toraja Utara, Marante, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Bambang Wijanarko, mengatakan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk membuat masyrakat beralih ke pembayaran non tunai.

"Iya benar kegiatan ini untuk membuat para pegawai ASN Toraja Utara dan masyarakat tak terkecuali UMKM untuk lebih mengutamakan pembayaran non tunai, karena kedepan sistem pembayaran akan menuju kearah digitalisasi," ucapnya.

Ia juga menjelaskan tidak hanya inovasi untuk transaksi didalam Kota Rantepao, tapi inovasi ini bisa digunakan di luar Indonesia.

"Ini bukan hanya dalam negeri tapi diluar juga BI sudah berinovasi sampai kesana, jadi jangan khawatir tentang hal tersebut," tuturnya.

Lanjut ia mengatakan selain QRIS, BI juga mengembangkan terkait layanan keamanan data pribadi.

"Bisa lihat di website BI ada petunjuk ada kontak telfon pengaduan, jangan takut jika keluar negeri, Qris ini sudah bisa digunakan diluar negeri," jelasnya.

Diketahui bahwa, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved