Pinjaman Online
Daftar Daerah yang Memiliki Kredit Macet Pinjol Tertinggi Hingga Terndah di Indonesia
OJK juga mencatat peminjam perseorangan mendominasi pinjaman ke pinjol dengan presentase 88,3 persen atau Rp44,62 triliun.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
TRIBUNTORAJA.COM - Minat masyarakat Indonesia untuk memakai jasa layanan pinjaman online (pinjol) cukup tinggi. Grafik penggunaan jasa pinjol tertinggi terjadi saat Indonesia dilanda Pandemi Covid-19.
Berdasaran catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pinjaman pinjol yang bergulir hingga April 2023 sebesar Rp 50,53 triliun.
Angka ini naik 30,9 persen dari periode sama tahun lalu sebesar Rp38,6 triliun.
OJK juga mencatat peminjam perseorangan mendominasi pinjaman ke pinjol dengan presentase 88,3 persen atau Rp44,62 triliun.
Sementara peminjam dari badan usaha tercatat Rp5,9 triliun.
Sayangnya, dari total pinjaman itu masih ada Rp1,42 miliar yang masuk dalam kategori kredit macet atau yang belum mengembalikan kreditnya lebih dari 90 hari.
Adapun peminjam ritel menjadi pengguna pinjol yang paling besar berkontribusi sebesar Rp1,1 triliun.
Sementara Badan Usaha berkontribusi sebesar Rp337,6 miliar kredit macet pinjol.
Kredit macet ini jumlahnya mengalami penurunan dibanding awal pandemi 2020 silam.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Kredit OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa sepanjang monitoring P2P lending, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 tertinggi terjadi pada Agustus 2020.
“Di awal-awal pandemi Covid-19, TWP90 pada saat awal Agustus 2020 itu bahkan mencapai di level 8,88 persen,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Juni 2023 secara virtual, Selasa (4/7/2023).
Angka ini mencetak rekor tertinggi kredit macet pinjaman online atau pinjol sepanjang yang dipantau regulator.
Lantas, daerah mana saja yang berkontribusi terhadap kredit macet pinjol ini?
Berikut daftar kredit macet pinjol per daerah di Indonesia:
1. Nusa Tenggara Barat (NTB): 7.67 persen
2. Jawa Barat: 3.60 persen
3. Jawa Timur: 3.25 persen
4. DKI Jakarta: 2.94 persen
5. Jawa Tengah: 2.66 persen
6. Kalimantan Selatan: 2.36 persen
7. Banten: 2.26 persen
8. Lampung: 2.19 persen
9. Kalimantan Timur: 2.09 persen
10. DI Yogyakarta: 2.04 persen
11. Sulawesi Selatan: 2.03 persen
12. Kalimantan Barat: 1.94 persen
13. Kalimantan Utara: 1.85 persen
14. Sumatera Selatan: 1.83 persen
15. Sumatera Barat: 1.74 persen
16. Kepulauan Riau: 1.73 persen
17. Kalimantan Tengah: 1.66 persen
18. Sumatera Utara: 1.45 persen
19. Jambi: 1.43 persen
20. Riau: 1.39 persen
21. Papua: 1.38 persen
22. Kepulauan Bangka Belitung: 1.29 persen
23. Gorontalo: 1.29 persen
24. Sulawesi Utara: 1.29 persen
25. Maluku: 1.25 persen
26. Bali: 1.20 persen
Baca juga: Utang Pinjol Warga Sulsel Capai Rp919,29 Miliar, Ada 338.113 Rekening Penerima Pinjaman
Baca juga: Daftar 10 Komoditas Jadi Biang Kerok Inflasi Sulsel Juni 2023, Telur Ayam Ras Termasuk
27. Nusa Tenggara Timur (NTT): 1.19 persen
28. Sulawesi Tengah: 1.16 persen
29. Bengkulu: 1.13 persen
30. Maluku Utara: 1.10 persen
31. Nangroe Aceh Darussalam: 1.02 persen
32. Sulawesi Barat: 1.02 persen
33. Papua Barat: 0.98 persen
34 Sulawesi Tenggara: 0.78 persen
| OJK Sebut Utang Warga Sulsel Lewat Pinjol Sebesar Rp 1,29 Triliun |
|
|---|
| Cerita Nasabah Pinjol Nekat Bunuh Diri karena Diancam Data Pribadinya Disebarluaskan |
|
|---|
| Banyak Guru Terjebak Utang Pinjol Ilegal, Begini Cara Laporkan ke Pihak Berwajib |
|
|---|
| Cara Menghapus Predikat Blacklist BI Checking karena Gagal Bayar Pinjol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ilustrasi-pinjaman-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.