Oknum Polisi di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Mabes Polri Angkat Bicara

Oleh karena itu, kata Irjen Dedi, edukasi, sosialisasi, dan literasi terkait dengan rekrutmen anggota Polri dengan prinsip BETAH secara masif agar...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Ramadhan L Q
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo. 

"Kegiatan sosialisasi dan literasi akan terus disampaikan serta tindak tegas siapa pun yang terbukti bersalah," katanya.

Komitmen Polri menindak tegas polisi yang melakukan tindak pidana penipuan degan modus rekrutmen anggota polisi dibuktikan dengan mencopot jabatan AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

Selain itu, AKP SW menjalani masa penempatan khusus (patsus) sebelum Sidang Kode Etik Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Baca juga: Dua Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulawesi Selatan

 

Irjen Dedi mengatakan, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan pidana menanti AKP SW bila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana penipuan tersebut.

"PTDH dan pidana kalau terbukti, itu merupakan komitmen Polri. Biar proses etiknya jalan dan juga pidananya," ujarnya.

Jenderal polisi bintang dua itu kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan modus-modus yang menjanjikan dapat diterima jadi anggota Polri dengan membayar kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Baca juga: Waspada Penipuan File APK, Ini Himbauan BRI Cabang Rantepao

 

Ia mengimbau masyarakat menyiapkan diri saat pembukaan seleksi Polri, kemudian melatih diri untuk bisa mengikuti seleksi dengan maksimal.

"Mabes terus mengimbau agar masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan maksimal dan harus percaya dengan kemampuan sendiri," kata Irjen Dedi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved