Selasa, 9 Juni 2026

Libur Nasional

Alasan Pemerintah Tetapkan Tiga Hari Libur di Akhir Juni 2023

Keputusan ini sekaligus mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023. 

Tayang:
Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto Alasan Pemerintah Tetapkan Tiga Hari Libur di Akhir Juni 2023
ist
Ilustrasi libur nasional 

TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah akhirnya menetapkan tanggal 28 Juni yang bertepatan dengan Idul Adha warga Muhammadiyah sebagai cuti bersama. Tak hanya 28, tanggal 30 Juni juga jadi cuti bersama.

Keputusan mengenai libur dan cuti bersama Idul Adha itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023. Dalam lampiran Keputusan Bersama dikutip Selasa (20/6), tertulis tanggal 28 dan 30 Juni ditetapkan menjadi cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah.

”Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut. 

Wamenaker Afriansyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut. Keputusan ini sekaligus mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023. 

Adapun alasan cuti bersama adalah karena dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.

”Menimbang dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada hari Raya Idul Adha tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," tulis SKB tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan usulan tambahan cuti bersama itu masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). ”Keputusan itu masih perlu mendapat persetujuan bapak presiden," ujar Muhadjir kepada Tribunnews.com, Selasa (20/6).

Sementara Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan hasil pembahasan mengenai penambahan libur dan cuti bersama Idul Adha menjadi tiga hari itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi dan kini tinggal menunggu kebijakan presiden. 

Anas menyampaikan wacana libur menjadi dua hari itu dihadirkan demi memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan baik. Ditambah perayaan Idul Adha juga digelar berbarengan dengan masa libur sekolah.

"Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujar dia. 

Usulan libur menjadi dua hari itu sebelumnya dikemukakan oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Usulan penambahan libur disampaikan menyusul perkiraan akan terjadi perbedaan penetapan tanggal perayaan Idul Adha 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan Pemerintah. 

PP Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah yang menyebutkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Senin 19 Juni 2023.

Dengan demikian, Idul Adha 1444 Hijriah yang dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah jatuh pada Rabu 28 Juni 2023. Di sisi lain pemerintah resmi menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa 26 Juni 2023. Dengan demikian Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. 

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) serta laporan hilal juga tidak terlihat.

"Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Selasa, tanggal 20 Juni 2023 Masehi," ujarnya saat konferensi pers penetapan awal Zulhijah 1444H di Jakarta, Minggu (18/6).  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved