Kasus Lukas Enembe
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi, Lukas Enembe Hadir Tanpa Alas Kaki dan Mengaku Sakit
Saat dihadirkan ke hadapan sidang, Lukas Enembe yang ditanya oleh majelis hakim terkait kondisnya mengaku masih sakit.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/sidang-lukas-enembe-pn-jakpus-1962023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kebali menjalani sidang lanjutan atas dugaan kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (19/6/2023).
Dalam persidangan kali ini, Lukas Enembe mengikuti sidang tidak lagi secara online, melainkan langsung tatap muka.
Hakim mengabulkan permohonannya yang minta sidang dilakukan offline.
Dikutip dari Kompas.com, Lukas Enembe tiba di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali pada pukul 09.44 WIB.
Ia dikawal oleh sejumlah petugas sejumlah petugas keaman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Papua nonaktif itu tampak memakai polo shirt masuk ke ruang sidang.
Baca juga: Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi, Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Segera Disidang
Namun, ia tidak memakai alas kaki.
Adapun sendal Lukas Enembe dibawakan oleh petugas.
Saat dihadirkan ke hadapan sidang, Lukas Enembe yang ditanya oleh majelis hakim terkait kondisnya mengaku masih sakit.
Baca juga: Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tahanan KPK, Pasrah Batal Jadi Caleg