Pangkat

Urutan Pangkat Polisi dari Terendah ke Tertinggi, Penentu Besarnya Gaji yang Diterima

Sedangkan untuk perwira dibagi lagi dalam tiga golongan yakni, Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), dan Perwira Pertama (Pama).

Editor: Muh. Irham
Antara
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNTORAJA.COM - Masyarakat awam kadang sulit membedakan sistem kepangkatan di tubuh Polri. Tingkat kepangkatan ini merupakan bukti jenjang karier seorang anggota Polri.

Pangkat Polri terbagi dalam tiga golongan yakni, tamtama, bintara, dan perwira. 

Sedangkan untuk perwira dibagi lagi dalam tiga golongan yakni, Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), dan Perwira Pertama (Pama).

Pada dasarnya, tingkat kepangkatan polisi ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan lamanya masa kerja.

Misalnya, mereka lulusan SMA/sederajat yang selesai menempuh pendidikan Tamtama akan memiliki pangkat sebagai Bhayangkara Dua (Bharada), dan seterusnya.

Begitu pula mereka yang telah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) otomatis berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Berbagai pangkat ini ada di urutan pangkat polisi di Indonesia. 

Daftar Urutan Pangkat Polisi

Berikut urutan pangkat jabatan polisi di Indonesia beserta lambangnya, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah.

Perwira Tinggi (Pati)

Jenderal Polisi, dengan lambang pangkat 4 bintang

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang

Perwira Menengah (Pamen)

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved