Perdagangan Orang

Modus Operandi TPPO yang Libatkan Oknum Imigrasi di Makassar, Iming-iming Kerja di Malaysia

Kombes Pol Jamaluddin Farti menjelaskan, modus pelaku mulanya melakukan perekrutan calon pekerja migran Indonesia (PMI)

Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/Muslimin Emba
Konferensi pers pengungkapan TPPO di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (16/6/2023) siang. 

TRIBUNTORAJA.COM - Terungkap, modus operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap Satgas Polda Sulsel, oleh enam pelaku.

Hal itu dibeberkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti saat merilis kasus itu di kantornya, Jumat (16/6/2023) siang.

Kombes Pol Jamaluddin Farti menjelaskan, modus pelaku mulanya melakukan perekrutan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai kabupaten di Sulsel.

Perekrutan itu, kata dia, dilakukan secara ilegal tanpa memiliki izin perekrutan (SP2MI/surat izin perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia).

"Setelah melakukan perekrutan, korban kemudian calon PMI ini melalui jalur Pelabuhan Garongkong Barru menuju Balikpapan, Batu Licin, dan Nunukan," beber Jamaluddin.

"Untuk jalur udara melalui Bandara Sultan Hasanuddin menuju ke Balikpapan," sambungnya. 

Lebih lanjut, Jamaluddin menjelaskan, para korban ini nantinya diimingi gaji tinggi oleh para pelaku. 

Atas iming-iming itu, sehingga korban tergiur untuk bekerja di luar negeri.

"Pelaku melakukan pengikatan hutang kepada korban PMI dengan membiayai segala akomodasi dan transport, kemudian dilakukan pemotongan gaji bekerjasama dengan mandor," bebernya.

Adapun tujuan utama penyaluran pekerja ilegal itu, disebut Jamaluddin adalah negeri Jiran Malaysia sebagai buruh sawit.

Pelaku Libatkan Oknum Imigrasi 

Satu dari enam pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap Satgas TPPO Polda Sulsel, ternyata oknum pegawai imigrasi.

Keenam pelaku yang dibekuk yakni BK warga asal Pontianak Kalimantan Barat, MA (Makassar), JS dan DB (Jeneponto), WBA (Gowa). 

Sementara satu orang berinisial YSF yang menjabat sebagai Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan, dalam pengungkapan tersebut tercatat ada puluhan warga Sulsel yang menjadi korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved