Menara BTS
Sejak 2020, 52 Menara BTS Non 3T Ditargetkan Dibangun Kemenkominfo di Tana Toraja
Pembangunan menara BTS non 3T merupakan bagian dari program penuntasan blind spot internet Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Muh. Irham
TRIBUNTORAJA.COM - Kabupaten Tana Toraja menjadi salah satu daerah dengan pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) non 3T atau Terdepan, Terluar, dan Tertinggal terbanyak di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pembangunan menara BTS non 3T tersebut merupakan bagian dari program penuntasan blind spot internet Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Sejauh ini, sekitar 38 dari 52 menara BTS non 3T sudah rampung yang diresmikan secara langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg dan menyisakan 14 menara yang sedang dalam proses pembangunan.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tana Toraja, Berthy Mangontan, Rabu (14/6/2023) di di kantornya, Jl Pongtiku, No. 120, Pantan, Makale.
"Sejak tahun 2020-2022, kita mendapat total 52 pembangunan menara BTS dari Program Penuntasan Blind Spot Internet Kemenkominfo dan merupakan terbanyak di Provinsi Sulawesi Selatan. Sebanyak 38 sudah terbangun dan yang masih on progress itu ada 14. Untuk persebarannya sendiri yaitu di semua kecamatan yang menjadi tempat blind spot dan pada tahun 2021 banyak bermain di wilayah barat Tana Toraja," ucap Berthy kepada TribunToraja.com.
Salah satu alasan yang menjadikan Kabupaten Tana Toraja memiliki pembangunan menara BTS non 3T terbanyak di Provinsi Sulsel yaitu penyertaan titik koordinat dalam proposal yang diajukan ke Kemenkominfo.
"Menurut saya, kenapa menara BTS non 3T kami lebih banyak jika dibandingkan kabupaten lain yang notabenenya hanya sekitar 10an karena kita turut menyertakan titik koordinat. Jadi teman-teman itu turun telebih dahulu untuk survei titik koordinat sebelum pengajuan proposal untuk program penuntasan blind spot internet Kemenkominfo," ungkap Berthy.
"Kan nanti Kemenkominfo juga kalau mau bangun menara BTS non 3T itu ya tetap lagi disurvei titik koordinatnya. Cuma, saya yakin persis kalau tidak ada data-data valid serta data-data teknis pasti itu akan terabaikan," imbuh Berthy.
Adapun menurut Berthy, terdapat beberapa hal yang dipertimbangkan untuk membangun menara BTS non 3T ini.
"Kalau dari segi pemilihan towernya, teknisnya mereka itu jarak menara ke menara. Terus kalau sudah diposisikan, dilihat lagi di sini prioritasnya misalkan jarak menara terdekat, terus fasilitas pendukung seperti jalan, PLN, dan Point of Interest (POI). POI ini terdiri dari kebutuhan sekolah, kebutuhan kesehatan, fasilitas umum, kebutuha objek wisata, dan pasar," jelas Berthy.
Dilansir dari tanatorajakab.go.id program penuntasan blind spot internet Kemenkominfo hadir untuk mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan amanat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 berserta turunananya yang mengamanatkan adanya fasilitas dan kemudahan dalam penggelaran infrastruktur telekomunikasi.
Peran kolaborasi antara pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkominfo dengan pemerintah daerah dalam hal percepatan dan kemudahan penggelaran jaringan seluler dengan teknologi 4G di Indonesia.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.