Berita Viral

Viral Bongkar Setoran ke Komandan, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK karena Khawatir Soal Ancaman

Andry mengaku khawatir ia dan keluarga akan mendapat ancaman dari pihak tertentu, setelah unggahan mengenai curhatannya yang tidak terima dimutasi...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Jakarta/Bima Putra
Bripka Andry Darma Irawan dan ibunya saat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Bripka Andry Darma Irwan, anggota Brimob Polda Riau mendatangi kantor pusat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur.

Bersama sang ibu, personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Brimob Polda Riau ini datang ke kantor LPSK untuk meminta perlindungan terkait cerita setoran ke pimpinan hingga mencapai Rp650 juta di media sosial hingga berujung viral.

Andry mengaku khawatir ia dan keluarga akan mendapat ancaman dari pihak tertentu, setelah unggahan mengenai curhatannya yang tidak terima dimutasi dengan alasan tidak jelas dan membongkar setoran ke pimpinan viral.

 

 

Walaupun hingga kini ia dan keluarga tidak mendapat ancaman atau intimidasi terkait pengakuannya di media sosial.

Andry mengaku curhatannya di media sosial tidak bermaksud untuk menjelekkan institusi Polri.

"(Ancaman) secara nyata belum ada, namun yang kita khawatirkan setelah ini viral nantinya akan ada efek ke kita, kita jaga-jaga. Ini atas saran dari teman-teman, saudara, keluarga," ujar saat ditemui usai mengajukan permohonan perlindungan di kantor LPSK, Rabu (7/6/2023) dikutip Kompas.com.

 

Baca juga: Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang ke Atasan Rp 650 Juta, Ternyata Tak Pernah Ngantor Sejak Mutasi

 

Lebih lanjut Andry menjelaskan kedatangannya diterima oleh pihak LPSK. Ia dan sang ibu juga mendapat penjelaskan mengenai proses pengajuan perlindungan LPSK.

Semisal syarat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK harus terdapat laporan polisi yang menunjukkan bukti dirinya menjadi korban tindak pidana.

"Saya diberi buku panduan, nanti akan saya pelajari. Namun intinya harus ada tindakan laporan pidananya dulu. Itu setahu saya ya. Maka saya akan coba pelajari," ujarnya.

 

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Viral Bripka Andry yang Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Kompol Petrus

 

"Apa pun bentuk perlindungan, kita ucapkan terima kasih. Semoga permohonan kita diterima. Ada langkah dari LPSK," lanjut Andry.

Adapun atasan Bripka Andry yakni Kompol Petrus Hottiner Simamora sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran uang tersebut.

 

Baca juga: Viral di Medsos: Kompol Petrus Disebut Terima Setoran Rp 650 Juta dari Bripka Andry, Begini Nasibnya

 

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal memastikan baik Kompol Petrus atau Bripka Andry akan sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menambahkan saat ini Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.

"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).

 

Baca juga: Siswi SMP di Jambi Dipolisikan usai Kritik Pemkot di TikTok Hingga Viral, Mahfud MD Siap Lindungi

 

Terpisah Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak delapn saksi terkait kasus ini.

"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa delapan orang saksi untuk kita dalami lagi," ujarnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved