Poliandri
Kisah Bu Siti, Punya Dua Suami dan Hidup dalam Satu Rumah, Gantian Masuk Kamar Jika Minta Jatah
Praktik poliandri oleh Bu Siti terungkap setelah videonya diunggah oleh Ki Bungsu Kawangi 18 April 2023 lalu.
Sebelum menikah secara siri dan diam-diam dengan suami keduanya, NN dilaporkan masih berstatus istri sah pria lain.
"Ulah aya karunya da manehna ge teu karunyaeun (Jangan kasihan, dia juga tidak ada rasa kasihan)," tutur perekam dalam video yang beredar pada Senin (16/5/2022).
Menanggapi ucapan tersebut, seorang ibu-ibu yang merasa geram tampak memberikan pendapat serupa.
"Heeh, manehna ge teu karunya ka urang (Iya, dia juga tidak kasihan sama kita)," ucapnya.
Sementara ibu-ibu lainnya terdengar kesal sambil memprovokasi agar perempuan tersebut diusir dari kampung.
"Kaluarkeun! (keluarkan)," ujar seorang ibu-ibu.
"Gusur, cenah kaluar, gusur (gusur, biar keluar, gusur)," kata ibu-ibu lainnya.
Seorang ibu-ibu kemudian terlihat menghampiri tumpukan pakaian milik perempuan yang diusir warga.
"Pengusiran warga sama perempuan yang punya suami dua," tutur perekam, dikutip dari akun Instagram @infojawabarat, Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sejumlah warga menuturkan bahwa wanita tersebut bersama keluarganya meninggalkan Desa Tanjungsari pada Jumat, 13 Mei 2022, tengah malam.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, perempuan tersebut masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).
Akan tetapi, NN diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki berinisial UA (32) yang merupakan warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Pernikahan sirinya dengan UA dilakukan lima bulan lalu, tepatnya pada bulan Desember 2021.
Pernikahan diam-diam tersebut dilakukan di kampung kediaman UA, dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Akan tetapi kasus poliandri yang dilakukan NN tersebut baru terbongkar pada Minggu (8/5/2022).
Pihak keluarga TS awalnya merasa curiga dan melakukan penelusuran.
Hingga mereka akhirnya menemukan NN telah menikah dengan orang lain, meski telah bersuami sah.
Mendapat perlakuan seperti itu dari sang istri, TS pun mengaku sudah ikhlas sehingga menjatuhkan talak tiga dan menyatakan cerai.
Sedangkan warga yang ikut marah kemudian mengusir perempuan tersebut dari Desa Tanjungsari.
TS juga mengatakan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan di kantor polisi dan dihadiri pihak-pihak terkait.
Meski sempat emosi, dia mengatakan, banyak keluarga yang menenangkan sehingga dia sabar dan sudah ikhlas.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.