Listrik Prabayar
Inilah Tarif Listrik Prabayar atau Token Listrik Terbaru dari PLN
Sebelum membeli token listrik, pihak PLN telah menetapkan jumlah token yang akan dibeli. Misalnya di nominal Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 1 Juta
TRIBUNTIORAJA.COM - Bagi Anda yang menggunakan listrik prabayar, tentu tidak asing lagi dengan istilah token listrik. Token listrik ini akan habis seiring dengan waktu pemakaian.
Sebelum membeli token listrik, pihak PLN telah menetapkan jumlah token yang akan dibeli. Misalnya di nominal Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 1.000.000.
Nominal uang ini kemudian dikonversi ke dalam kWh yang kemudian digunakan untuk penerangan dan kebutuhan berbasis listrik lainnya.
Token listrik per kWh ditentukan oleh masing-masing penjual sesuai harga masing-masing.
Pihak penjual ada yang menjual token listrik dengan harga lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh PLN sesuai dengan biaya administrasi masing-masing wilayah.
PLN secara resmi menetapkan harga token listrik sebagai berikut:
Harga token yang dibeli
Pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)
Konversi Listrik dari Nominal (PPJ 3 persen)
Rp 1000.000 Rp 994.000 659,7 kWh
Rp 500.000 Rp 494.000 328,9 kWh
Rp 250.000 Rp 244.000 132.3 kWh
Rp 100.000 Rp 97.000 66,2 kWh
Rp 50.000 Rp 47.000 33.1 kWh
Rp 20.000 Rp 17.000 13,2 kWh
Nomor token listrik memiliki jumlah sebanyak 20 digit angka yang biasa dimasukkan ke kWh setelah pelanggan membeli token listrik.
Dalam MPB pelanggan akan melihat jumlah kWh terbaru setelah melakukan isi ulang token listrik sebelumnya dan terbaru.
Berikut golongan tarif listrik batas daya dan biaya pemakaian yang telah ditentukan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dan pihak PLN telah mengatur tarif dasar harga token listrik:
Golongan Tarif Listrik
Batas Daya
Menko Yusril: Presiden Prabowo Bakal Bentuk Tim Reformasi Kepolisian dalam 2–3 Minggu |
![]() |
---|
Resmi Dilantik Jadi Menpora, Erick Thohir: Saya Tegak Lurus! |
![]() |
---|
Jadi Penasihat Khusus Presiden, Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Pernah Pecat Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Kamis 18 September 2025 Merosot Tersisa Rp 2.098.000 |
![]() |
---|
Reshuffle Kabinet Jilid 3, Pengamat: Prabowo Lakukan Dejokowisasi Sekaligus Gerindranisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.