Pemilu 2024
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kebocoran Putusan MK
Pemilik atau pengguna akun tersebut dituduh terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari ujaran kebencian, penyebaran berita palsu, penghinaan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan Bareskrim tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan kebocoran informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif, Jumat (2/6/2023) dengan terlapor Denny Indrayana.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Sandi dikutip dari Antara.
Pendalaman ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh seorang berinisial AWW pada tanggal 31 Mei 2023.
Laporan bernomor LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri itu menyoroti dua akun media sosial, Twitter @dennyindrayana dan Instagram @dennyindrayana99 diduga melanggar UU ITE.
"Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana99," kata Sandi.
Pemilik atau pengguna akun tersebut dituduh terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari ujaran kebencian, penyebaran berita palsu, penghinaan terhadap penguasa, hingga pembocoran rahasia negara.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologi Denny Indrayana Dapat Informasi MK soal Putusan Sistem Pemilu
Tuduhan-tuduhan ini merujuk pada berbagai pasal dalam Undang-Undang ITE dan KUHP.
"Posting-an tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara," ungkap Sandi.
Pelapor melampirkan dua orang sebagai saksi, yakni WS dan AF, serta barang bukti yang terdiri dari satu berkas yang berisi tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan flashdisk berwarna putih.
Baca juga: 8 dari 9 Parpol di DPR RI Minta MK Terapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Kecuali PDIP
Pemilu 2024
Denny Indrayana
sistem proporsional terbuka
sistem proporsional tertutup
Mahkamah Konstitusi
Bareskrim Polri
Polri
| KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
|
|---|
| PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
|
|---|
| Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
|
|---|
| Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Eks-Wamenkumham-Denny-Indrayana-memastikan-tidak-ada-pembocoran-rahasia-negara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.