Nomor Induk Kependudukan

5 Cara Mengetahui Apakah NIK di KTP Anda Valid atau Tidak

Oleh karena itu, Anda perlu memastikan apakah NIK Anda benar-benar sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi KTP 

3. Mendatangi kantor Dukcapil

Dilansir dari Indonesia Baik, masyarakat yang mengalami masalah karena NIK tidak terdaftar di Dukcapil juga dapat mendatangi kantor Dukcapil untuk melapor.

Mereka cukup membawa KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan.

KTP dan KK asli dapat diserahkan kepada petugas supaya pendaftaran NIK segera dilakukan.

Cara cek NIK KTP Online tanpa perlu ke kantor Dukcapil

Melansir TribunBatam.id berikut 5 langkah cara mengecek NIK KTP secara online.

1. SMS

Anda dapat melakukan pengecekan NIK KTP online dengan memanfaatkan fitur SMS atau pesan singkat.

Format pesan yang perlu dikirim yakni Cek#KTP#NIK.

Setelah mengetik pesan sesuai format Anda tinggal mengirimkannya ke ke nomor 0815 3636 9999.

Nantinya, Dukcapil akan memberikan jawaban.

2. WhatsApp

Selain SMS, Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp Kemendagri.

Caranya dengan mengirimkan data dengan format nama lengkap sesuai KTP/NIK/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, lalu kirim ke nomor 0813 2691 2479.

Pastikan Anda mengirimkan data yang benar dan sesuai dengan format.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved