Nomor Induk Kependudukan

5 Cara Mengetahui Apakah NIK di KTP Anda Valid atau Tidak

Oleh karena itu, Anda perlu memastikan apakah NIK Anda benar-benar sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Editor: Muh. Irham
ist
Ilustrasi KTP 

TRIBUNTORAJA.COM - Nomor Induk Kependudukan (NIK) sangat penting bagi setiap warga Indonesia yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP). NIK yang terdiri dari 16 angka, dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

Oleh karena itu, Anda perlu memastikan apakah NIK Anda benar-benar sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Biasanya NIK secara otomatis akan terdaftar di Dukcapil, tapi ada juga NIK tidak terdaftar.

Melansir Kompas.com disebutkan ada 2 penyebab NIK tidak terdaftar di Dukcapil.

"Ada beberapa kondisi penyebab NIK tidak terdaftar," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi.

NIK saat melakukan perekaman KTP elektronik berstatus duplikat record atau ganda

NIK dengan status pada database dinonaktifkan karena tidak pernah melakukan pelayanan administrasi kependudukan lebih dari 10 tahun dan tidak merekam KTP elektronik.

Teguh mengatakan, pada poin 1 Dukcapil menggunakan NIK, sementara pada poin 2 NIK akan aktif bila melakukan perekaman KTP elektronik.

Masyarakat dihimbau agar tidak panik jika menemukan kondisi ini. Teguh menyarankan agar masyarakat tinggal mengikuti beberapa langkah ini.

1. Hubungi WA resmi Dukcapil

Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) resmi Dukcapil di 0811-800-5373.

Format pesan ketika melapor NIK tidak terdaftar di Dukcapil sebagai berikut:

#NIK (16 digit)
#Nama lengkap
#Nomor KK (16 digit)
#Nomor telepon.
#Alamat email.
#Masalah.

2. Hubungi Halo Dukcapil

Selain melalui WA, Dukcapil juga memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan masalah mereka melalui Halo Dukcapil di 1500537. Dukcapil juga menyediakan email call center di callcenter @dukcapil.kemendagri.go.id.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved