Pakai Koin Kripto untuk Transaksi, Pengusaha Rental Mobil di Bali Diciduk Polisi
Berawal dari pemberitaan masih banyaknya pihak yang menggunakan aset kripto sebagai alat transaksi di Bali, Tim Unit Siber Polda Bali melakukan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-ditangkap-tangkap-menangkap-penangkapan-2222023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, BALI - T (33), seorang pengusaha rental mobil di Jalan Nuansa Barat IV, Taman Griya, Jimbaran, Badung, Bali, ditangkap polisi, Senin (29/5/2023).
Polisi sebelumnya menyamar menjadi pelanggan dan membongkar transaksi dengan pembayaran menggunakan aset kripto.
Berawal dari pemberitaan masih banyaknya pihak yang menggunakan aset kripto sebagai alat transaksi di Bali, Tim Unit Siber Polda Bali melakukan penyelidikan.
Kasubdit 5 Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan polisi berhasil bergabung ke salah satu grup rental mobil dalam aplikasi Telegram.
Polisi selanjutnya berpura-pura menjadi penyewa mobil dan menghubungi tersangka untuk melakukan transaksi pembayaran.
"Kami meminta untuk memberikan wallet sehingga kami membayarkan untuk bisa masuk diproses transaksi tersebut," kata Nanang, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Viral di Medsos: WNA Wanita Joget Tanpa Busana saat Pentas Tari di Bali, Wagub akan Tindak Tegas
Selanjutnya polisi melakukan transaksi dengan pemilik rental mobil.
"Kami membayarkan kripto di wallet tersebut dan memberikan barcode, setelah itu bertemu di suatu tempat untuk transaksi rental mobilnya," kata dia.
Saat itulah TS yang merupakan pemilik rental ditangkap di tempat usahanya di Jimbaran, Badung, Bali.
Baca juga: Satu Keluarga di Bali Terlibat Adu Jotos dengan WNA Rusia, Dipicu karena Merokok Vape di Ruang AC