Virus ASF Masuk Toraja
Pemkab Toraja Utara Rilis Surat Edaran Terkait ASF, Ini Isinya
Hasil investigasi Balai Besar Veteriner Maros pada ternak babi Toraja Utara tanggal 26 Mei 2023 juga menemukan sampel positif African Swine Fever...
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/09022023_Babi.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - African Swine Fever (ASF) atau marak dikenal dengan Flu Babi Afrika telah masuk ke wilayah Toraja Utara.
Hal ini dibuktikan dengan hasil uji laboratorium sampel ternak babi yang dilakukan Dinas Pertanian Toraja Utara ditemukan adanya babi ternak yang positif ASF.
Hasil investigasi Balai Besar Veteriner Maros pada ternak babi Toraja Utara tanggal 26 Mei 2023 juga menemukan sampel positif African Swine Fever (ASF).
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara, telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut dengan Nomor surat 338/0572/Pertanian, Selasa (30/5/2023).
Ada 12 poin yang diberikan Pemkab Toraja Utara dalam surat edaran tersebut.
Pertama, menyatakan bahwa vaksin ASF belum ditemukan.
Kedua, melarang setiap perusahaan, pedagang dan pemilik babi ternak untuk memasukan dan mengeluarkan ternak babi dari dan ke Toraja Utara.
Ketiga, terkait himbauan kepada Camat, Lurah dan kepala lembang (desa), untuk memperketat pengawasan lalu lintas ternak babi antar kecamatan.
Baca juga: Waspada, Sample Ternak Babi dari Tana Toraja Juga Positif ASF
Keempat, melakukan pencucian dan desinfektan kandang dan hewan babi ternak secara rutin.
Kelima, membersihkan diri sebelum masuk kedalam kandang babi ternak.
Keenam, melaporkan ke dinas pertanian Toraja Utara terkait gejala klinis yang ditemukan di babi ternak.