Hari Libur Nasional
1 Juni 2023 Bertepatan Tanggal Merah Diperingati sebagai Hari Apa?
Pekan depan, tepatnya 1 Juni 2023, bertepatan dengan tanggal merah dan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
TRIBUNTORAJA.COM – Pekan depan, tepatnya 1 Juni 2023, bertepatan dengan tanggal merah dan ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Setiap tanggal 1 Juni 2023, diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional.
Tujuannya agar pemerintah, masyarakat, serta seluruh komponen bangsa bisa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Adapun penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan Hari Libur Nasional itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tepatnya saat peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/6/2016).
"Maka, dengan mengucap syukur kepada Allah dan bismillah, dengan keputusan presiden, tanggal 1 Juni ditetapkan untuk diliburkan dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Pada tanggal tersebut, seluruh instansi pemerintah, baik di pusat, daerah, maupun perwakilan pemerintah di luar negeri, serta BUMN/BUMD, juga diimbau untuk menggelar upacara bendera dalam memperingati Hari Lahir Pancasila.
Pancasila, lima dasar landasan NKRI Pancasila merujuk ke lima pilar dasar yang menjadi landasan bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dilaporkan oleh Kompas.com, Senin (31/5/2021).
Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, menyatakan nama Pancasila saat berpidato dalam rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pada 1 Juni 1945.
Pada waktu itu, Soekarno membahas lima konsep yang akan dijadikan dasar berdirinya negara Indonesia, yakni kebangsaan, internasionalisme, permusyawarakatan, kesejahteraan, dan ketuhanan.
Setelah mengungkapkan ide tersebut, Soekarno pun mendiskusikan soal nama yang tepat sebagai dasar negara. Kemudian Soekarno menamai dasar negara Indonesia dengan nama Pancasila, yang disampaikannya setelah mendapat petunjuk dari seorang ahli bahasa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.