TNI
Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU dari Tertinggi Hingga Terendah
Dalam PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI disebutkan tiga urutan kepangkatan yaitu Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/27052023_TNI.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Dalam Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdapat urutan kepangkatan yang berbeda-beda setiap matra.
Dalam TNI terdapat tga matra yaitu Angkatan Darat (TNI AD), Angkatan Laut (TNI AL), dan Angkatan Udara (TNI AU).
Pangkat adalah keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam hierarki keprajuritan yang didasarkan atas kualifikasi yang telah dimiliki oleh setiap prajurit atau anggota TNI.
Hal itu terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Nah, dalam PP ini disebutkan tiga unsur kepangkatan dengan urutan Perwira, Bintara, dan Tamtama.
Pemimpin tertinggi TNI disebut Panglima TNI. Panglima TNI yang diangkat bisa dari unsur TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU.
Berikut urutan pangkat jabatan TNI masing-masing matra beserta lambangnya, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah.
- TNI Angkatan Darat (TNI AD)
A. Pangkat Perwira
Jenderal TNI
Letnan Jenderal TNI (LETJEN TNI)
Mayor Jenderal TNI (MAYJEN TNI)
Brigadir Jenderal TNI (BRIGJEN TNI)
Kolonel (KOL)
Letnan Kolonel (LETKOL)
Mayor (MAY)
Kapten (KAPT)
Letnan Satu (LETTU)
Letnan Dua (LETDA)
B. Pangkat Bintara
Pembantu Letnan Satu (PELTU)
Pembantu Letnan Dua (PELDA)
Sersan Mayor (SERMA)
Sersan Kepala (SERKA)
Sersan Satu (SERTU)
Sersan Dua (SERDA)
C. Pangkat Tamtama:
Kopral Kepala (KOPKA)
Kopral Satu (KOPTU)
Kopral Dua (KOPDA)
Prajurit Kepala (PRAKA)
Prajurit Satu (PRATU)
Prajurit Dua (PRADA).
- TNI Angkatan Laut (TNI AL)
A. Perwira